Pemprov Banten Belum Berencana Divestasi Saham Bank BJB

Kantor Pusat Bank BJB
Sumber :

VIVA.co.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) mengemukakan, sejauh ini manajemen PT Banten Global Development (BGD) selaku pemilik Bank Banten, belum melakukan pembahasan terkait rencana divestasi saham di Bank BJB.

28 Bank di Dunia dengan Aset Terkaya, China Teratas

"Sampai sekarang belum ada pembicaraan atau pembahasan mengenai divestasi. Tetapi, kami sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi kalau hal (divestasi) ini benar terjadi," kata Direktur Utama Bank BJB, Ahmad Irfan di Jakarta, Sabtu, 15 Oktober 2016.

Irfan menjelaskan, keberadaan Bank Banten yang sebelumnya bernama PT Bank Pundi Tbk ini berpotensi menekan dana pihak ketiga (DPK) maupun penyaluran kredit. Saat ini, Pemerintah Provinsi Banten memiliki 5,37 persen saham di Bank Banten. "Komitmen Pak Gubernur (Gubernur Banten Rano Karno) belum akan melakukan divestasi," ujarnya. 

Mengintip Delapan Agenda Besar Kembangkan Industri BPR

Sebagai perusahaan kategori bank umum nasional, dia melanjutkan, saat ini Bank Banten sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi. Bank Banten juga tidak lagi terlalu bergantung pada dana-dana dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat maupun Banten. "Pemprov Banten belum divestasi maka nomenklatur kami juga belum berubah," kata Irfan.

Sementara itu, Direktur Keuangan Bank BJB Nia Kania mengungkapkan, pada dasarnya posisi Bank Banten belum dimiliki oleh Pemprov Banten, melainkan dimiliki oleh BUMD Pemprov Banten, yakni PT Banten Global Development.

RI Jadi Tuan Rumah Pertemuan Konferensi Museum Bank Sentral

"Untuk mengantisipasi bisnis Bank BJB ke depan, kami akan mencari dana-dana dari sejumlah kementerian sehingga kami tidak lagi mengandalkan dana dari Pemda (pemerintah daerah)," ujar Nia.

Menurut Nia, dana dari kementerian itu antara lain, dana tunjangan sertifikasi, dana kerja sama dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Agraria dan Tata Ruang. 

Selama ini, porsi DPK dari Pemprov Jawa Barat maupun Banten berkisar 40-50 persen. "Kami banyak mengincar ke kementerian secara vertikal," ujarnya.

Menurut dia, jika pihak Pemprov Banten akan melakukan divestasi maka hal tersebut akan dilakukan secara bertahap. "Bertahap divestasinya. Saat ini masih 5,37 persen," ujar Nia. (ase)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya