BBM Satu Harga Tak Berlaku untuk SPBU Asing

Total
Sumber :
  • BBC

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) IGN Wiratmaja Puja menegaskan, kebijakan bahan bakar minyak (BBM) satu harga, tidak berlaku bagai operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Asing. 

Harga Komoditas Dunia Meroket, Kargo Batu Bara Terdongkrak Naik

Karena, operator asing tidak menjual BBM jenis tertentu dan jenis penugasan yang masih disubsidi oleh pemerintah. 

"Asing kan tidak menjual penugasan dan tidak menjual yang subsidi. Asing belum kena perpres (Perpres 191 tahun 2014) itu," kata Wirat di kantornya, Senin 24 Oktober 2016. 

Konflik Rusia ke Ukraina Dongkrak Harga Minyak RI

Menurut dia, yang diatur dalam kebijakan itu adalah BBM jenis tertentu dan BBM jenis penugasan, di antaranya adalah minyak tanah, premium, dan solar. 

Dia mengaku meluruskan pernyataan yang disampaikan sebelumnya oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan yang mengatakan, BBM satu harga juga berlaku untuk perusahaan distributor swasta maupun asing.

Pemerintah Kasih Insentif Pemasangan PLTS Atap untuk UMKM hingga RS

Menurut Jonan, BBM satu harga tidak hanya untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sehingga, persaingan bisnis dalam penyediaan BBM, agar lebih merata.  

"Ya, bukan Pertamina saja, semua dong, lah kan ini enggak bisa diberlakukan hanya Pertamina, tetapi semua, Total, Shell, AKR, Petronas wajib, masa bisa Peraturan dibuat khusus untuk BUMN saja," kata Jonan belum lama ini, seusai rapat perdana dengan DPR. (asp)

Pabrik Pupuk Iskandar Muda.

Reaktivasi Pabrik PIM-1 Bakal Tingkatkan Produksi Pupuk Indonesia

Pupuk Indonesia mengaprisiasi Kementerian ESDM yang memasok gas agar pabrik Pupuk Iskandar Muda yang sudah 10 tahun lebih mati, hidup kembali.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2022