Menkeu: PDAM Jangan Jadi Kasir Bupati

VIVAnews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah agar peduli pada nasib PDAM sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pemerintah pusat telah melakukan sejumlah usaha mengembalikan kepincangan PDAM yang selama ini dikeluhkan.
 
"Kami telah menghapuskan sebagian utang," ujar Sri Mulyani dalam dialog pemeirntah pusat dengan pemerintah daerah di ruang rapat paripurna DPD, Rabu 19 Agutus 2009. "Kami juga melakukan restrukturirasi utang-utang yang selama ini dianggap membebani neraca. Itu kami lakukan agar PDAM kedepan bisa berinvestasi."
 
Untuk itu Sri Mulyani meminta usai dibenahinya neraca ini, tidak ada alasan bagi PDAM untuk tidak berinvestasi. PDAM sebagai unit penghasil air bersih, harus benar-benar bisa berfungsi sebagai BUMD.
 
"Jangan ada lagi persepsi PDAM itu jadi kasirnya pak Bupati, kami tidak mau itu," katanya.
 
Untuk membenahi PDAM ini, katanya, pemerintah telah berupaya memperluas akses PDAM terhadap kredit investasi melalui perpres nomor 29 tahun 2009.
 
Itu dilakukan melalui pemberian jaminan 70 persen atas kewajiban pembayaran kembali kredit investasi PDAM kepada bank. Apabila terjadi default/gagal, maka pemerintah akan menanggung 40 persen yang diperhitungkan sebagai pinjaman PDAM, dan 30 persennya ditanggung oleh pemeirntah daerah.
 
Selain itu pemerintah juga memberikan subsidi bunga yang dikenakan oleh bank. Penetapan tingkat bunga kredit sebesar BI rate akan ditanggung PDAM dan selisih di atas BI rate ditambah paling tinggi 5 persen menjadi subsidi.

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang
Ilustrasi proyek pembangunan.

Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara

Lebih dari 200 pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus luar negeri serta para Dewan KEIND hadir dalam silaturahmi nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024