PPATK Akan Buka Lagi Kasus Panama Papers

Skandal Panama Papers
Sumber :
  • www.commondreams.org

VIVA.co.id – Kasus Panama Papers, yang sempat menyeret sejumlah pengusaha asal Indonesia, akan dibuka lagi oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Demokrat Curiga PPATK Dapat Tekanan Luar Biasa soal Transaksi Janggal Rp 349 T Kemenkeu

"Ya tentu (dibuka lagi), kalau dalam rangka penegakan, dalam rangka mencegah terjadinya tindak pidana pencucian uang itu akan kita lakukan," kata Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin, dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.

Presiden Joko Widodo juga mengingatkan kedua pimpinan yang baru, agar menganalisa transaksi-transaksi mencurigakan. Apakah itu dalam pendanaan terorisme, narkoba, bahkan termasuk pidana perpajakan.

Benny Harman Cecar Kepala PPATK: Dalam Kaitan Apa, Menseskab Menelepon Saudara

Untuk itu, kerja sama dengan kementerian terkait akan terus dilakukan oleh PPATK. "Ya itu nanti kita akan bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam hal ini Direktur Jenderal Pajak," kata Agus.

Secara umum, kata Kiagus, PPATK tetap akan bekerja sesuai dengan amanah undang-undang. Yakni terkait pindana pencucian uang dalam pembiayaan terorisme, narkoba maupun human trafficking.

Komisi III Tegur Kepala PPATK, Jangan Bikin Gaduh

"Doakan kami nanti kan kami pelajari sebentar dan beri kesempatan nanti kami untuk bekerja," katanya.

Seperti diketahui, Panama Papers sempat menyeret sejumlah nama termasuk pengusaha Sandiaga Uno, yang kini maju sebagai calon Wakil Gubernur DKI di Pilkada 2017 berpasangan dengan Anies Baswedan.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat RDP dengan Komisi III DPR.

Diancam Dipolisikan MAKI Buntut Transaksi Janggal Rp 349 T, Begini Respons Kepala PPATK

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman ancam akan laporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal dugaan TPPU Rp 349 triliun di Kemenkeu. MAKI juga ancam Menko Polhukam Mahfud MD

img_title
VIVA.co.id
26 Maret 2023