Siasat Menteri Basuki Atasi Minimnya Anggaran Infrastruktur

Pembangunan MRT.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Sejumlah pihak berpendapat, anggaran pembangunan infrastruktur pada Anggaran Pendapatan Belanja Negara 2017 yang sebesar Rp387,3 triliun masih belum ideal, karena seharusnya anggaran tersebut dapat mencapai sebesar lima persen dari total PDB.

PM Kishida Sampaikan ke Prabowo Jepang Akan Berkontribusi di Infrastruktur dan Energi di Indonesia

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono mengatakan, sebenarnya anggaran untuk pembangunan infrastruktur saat ini justru hanya sebesar satu persen dari total kebutuhan anggaran hingga 2019.

"Kalau yang ada di Undang-undang itu kan anggaran pendidikan 20 persen, dan kesehatan lima persen. Nah kalau yang lainnya kan nggak pakai persentase itu. Cuma yang sekarang ini dilihat (anggaran) infrastruktur itu hanya satu persen," kata Basuki di gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016.

KIP Perintahkan KPU Beberkan Data Rincian Infrastruktur Teknologi Pemilu 2024

Basuki menjelaskan, dari lima aspek pembangunan infrastruktur yang meliputi konektivitas (jalan, transportasi), komunikasi, energi, air dan perumahan, kementeriannya hanya berfokus pada tiga aspek saja.

Itu pun, alokasi anggarannya saat ini dirasa memang masih teramat kecil, dibanding kebutuhan dan program-program yang akan dijalankan oleh Kementerian PUPR.

7 Proyek Waskita di IKN Siap Rampung Semester I-2024, Termasuk Tol dan Gedung Sekretariat Presiden

"Bagian PU itu kan hanya tiga, yaitu transportasi, perumahan dan air. Sisanya bagian ESDM dan Perhubungan. Nah, total (anggaran) satu persen itu yang dianggap masih kurang," ujarnya.

Oleh karenanya, untuk mengakomodir kebutuhan anggaran bagi pembangunan infrastruktur itu, Basuki mengaku bahwa dalam sidang kabinet sebelumnya pemerintah telah mendorong agar pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur tidak hanya mengandalkan APBN saja.

"Tapi dari yang lainnya juga, apakah dari pihak swasta maupun dari BUMN," kata Basuki.

Namun, Basuki juga menekankan bahwa pembiayaan melalui BUMN juga harus memperhatikan sejumlah aspek, termasuk catatan bahwa tidak ada penyertaan modal negara (PMN) dalam BUMN yang akan membiayai pembangunan infrastruktur tersebut.

"Tapi dari BUMN yang non-PMN ya. Karena kalau dari BUMN yang ada PMN nya, ya itu artinya dari APBN juga kan. Jadi memang harus ada fresh money yang bisa dialokasikan ke sana," ujarnya.

Diketahui, total anggaran pembangunan infrastruktur untuk program-program selama lima tahun berjumlah Rp4.900 triliun.

Sementara kapasitas APBN hanya Rp1.500 triliun, maka pemerintah  agar keperluan anggaran bagi pembangunan infrastruktur, harus bekerjasama dengan pihak swasta, maupun dengan pihak BUMN yang tidak ada PMN di dalamnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya