Subsidi Energi Dipangkas, Inflasi Bisa Kembali Naik

Ilustrasi subsidi energi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id – Bank Indonesia menyatakan bahwa dipangkasnya subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017  akan memengaruhi inflasi pada tahun 2017.

Subsidi Gas Melon Bakal Ditekan, Dirjen Migas Masifkan Pembangunan Jargas

Seperti diketahui, Badan Anggaran DPR menyetujui alokasi subsidi energi pada 2017 sebesar Rp77,3 triliun atau lebih rendah Rp14,8 triliun  dibandingkan RAPBN 2017 sebelumnya sebesar 92,1 triliun.

Adapun total subsidi terdiri dari subsidi elpiji tiga kilogram sebesar Rp20 triliun, subsidi minyak tanah Rp2,1 triliun, subsidi solar Rp8 triliun, pajak pertambahan nilai atas minyak tanah dan elpiji sebesar Rp2,2 triliun. Sementara untuk subsidi listrik diusulkan sebesar Rp45 triliun.

Pertamina Implementasikan Pencatatan Digital LPG Subsidi, Difokuskan di Jamali

Deputi Gubernur Senior BI, Mirza Adityaswara, mengatakan subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah saat ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan subsidi sepuluh tahun yang lalu yang sekitar 30 persen dari total APBN.

"Dulu itu subsidi di dalam APBN sekitar 30 persen dari APBN. Sekarang subsidi itu tinggal 10 persen dari APBN. Itu pun sudah digabung dengan subsidi listrik, elpiji, pangan, sekarang hanya menjadi sekitar 10 persen dari anggaran," kata Mirza di Surabaya, Jumat 28 Oktober 2016.

Beli LPG 3 Kg Bakal Pakai KTP, Pertamina: Sekarang Baru Diuji Coba di Pangkalan Resmi

Dengan adanya pengurangan subsidi, Ia memperkirakan akan ada lonjakan inflasi pada tahun depan. Diperkirakannya, tahun depan inflasi akan berkisar di angka empat persen setelah adanya pemangkasan subsidi listrik.

"Kalau tahun ini inflasi mudah-mudahan bisa di bawah 3,5 persen. Tahun depan inflasinya kalau ditambah dengan kenaikan harga listrik memang akan ada kenaikan di atas empat persen untuk IHK (indeks harga konsumen). Tapi kalau untuk inflasi inti bisa di bawah empat persen," kata dia.

Meski demikian, menurut Mirza, pengurangan subsidi listrik tentu sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang baik oleh pemerintah. Berdasarkan hitungan BI, pengaruh pengurangan subsidi listrik tidak sebesar pengaruh kenaikan harga bahan bakar minyak yang berdampak pada ongkos transportasi.

“Kenaikan harga listrik hanya untuk golongan tertentu, kan hanya sebagian dari rumah tangga yang terkena, dan itu dampak inflasinya jauh lebih kecil (dibanding BBM)," ujarnya.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya