Tarif Listrik Golongan Ini Dipastikan Tak Naik Tahun Depan

Direktur Utama PLN, Sofyan Basir.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – PT Perusahaan Listrik Negara menjamin tidak ada kenaikan tarif dasar listrik bagi pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere pada tahun depan. Hal itu dipertimbangkan, meskipun ada rencana pengurangan subsidi listrik dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. 

Tolak Tarif Listrik Naik di 2022, Bambang Haryo: Termahal Sedunia

Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir mengatakan, tarif listrik tahun depan akan dialokasikan dengan lebih tepat sasaran. Artinya, kenaikan tarif listrik hanya untuk golongan tertentu, seperti tarif bagi pelanggan 900 VA yang sudah tidak layak mendapatkan subsidi. 

"Tarif tidak akan bergerak untuk 450 VA (dengan adanya pemangkasan), 450 VA itu tetap disubsidi. Yang dirubah itu untuk subsidi yang tidak tepat sasaran," kata Sofyan di kantor pusat PLN, Senin 31 Oktober 2016. 

Anggota DPR Protes Harga Elpiji, BBM hingga Tarif Listrik di 2022

Mantan Direktur Utama PT BRI itu menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan data-data penerima subsidi yang layak untuk kategori listrik 900 VA, yang dikolektif bekerja sama dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, atau TNP2K.

Diakuinya, memang sebagian dari pelanggan 900 VA akan dicabut subsidinya, karena sudah tidak tepat sasaran.

Politikus PDIP Anggap Darmawan Prasodjo Mumpuni sebagai Dirut PLN

"Bahkan, dari 15,5 juta pelanggan 450 VA itu ditambah (subsidinya) menjadi hampir 28,8 juta pelanggan yang rentan," kata Sofyan. 

Di samping itu, Sofyan menambahkan, pihaknya mengusulkan pada tahun depan, kenaikan tarif listrik akan diatur berkala per enam bulan sekali. 

"Nanti, pengennya per enam bulan. Kalau sekarang kan masih per bulan," kata dia. 

Seperti diketahui, pemerintah mengurangi subsidi untuk energi dalam postur APBN 2017. Diputuskan, subsidi secara keseluruhan sebesar Rp160 triliun, di antaranya subsidi untuk pengelolaan energi sebesar Rp77,3 triliun dan non energi sebesar Rp82,7 triliun.

Adapun subsidi listrik tahun depan ditetapkan sebesar Rp 44,98 triliun, yang dialoksikan antara lain untuk pelanggan rumah tangga dengan daya R-1/ 450 VA dan pelanggan rumah tangga dengan daya R-1/900 VA. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya