Incar Rp250 Triliun, Ini Strategi Kemendag di E-Commerce

Berjualan online di Instagram.
Sumber :
  • U-Report

VIVA.co.id – Kementerian Perdagangan mengungkapkan total nilai perdagangan global berbasis elektronik (e-commerce) pada 2015 mencapai US$16,6 triliun. Angka ini berasal dari bussiness to bussiness (B2B) sebesar US$15 triliun dan bussiness to costumer (B2C sebesar US$1,6 triliun.

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

Sedangkan, menurut Moody Analitics & Visa, nilai transaksi e-commerce di Indonesia pada 2015 mencapai Rp150 triliun. Lalu, pada 2016 diperkirakan nilai transaksi e-commerce Indonesia akan mencapai US$20 miliar atau sekitar Rp250 triliun.

"Diharapkan jumlah transaksi terus meningkat menjadi US$130 miliar di 2020,"  kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Bina Graha Jakarta pada Senin, 31 Oktober 2016.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Mendag mengharapkan penguatan ekosistem e-commerce melalui peta jalan nasional e-commerce yang disusun bersama kementerian/lembaga ekonomi terkait dapat semakin meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Optimistis Enggar didorong oleh data-data yang dilansir Masyarakat Telematika Indonesia (2016) yang menunjukkan potensi pertumbuhan e-commerce Indonesia sangat besar. Pengguna internet Indonesia berjumlah sekitar 88,1 juta orang atau 34 persen dari populasi.

Sambut Mudik Lebaran, Perusahaan Ban Ini Rambah Dunia eCommerce

Kemudian, pengguna telepon seluler sekitar 308,2 juta pengguna atau 121 persen dari populasi, dan pengguna ponsel cerdas sekitar 63,4 juta pengguna atau 24,7 persen dari populasi.

Enggar mengungkapkan, selain memperkuat ekosistem e-commerce melalui peta jalan e-commerce, Kemendag juga akan melakukan langkah-langkah strategis. Pertama, Kemendag memastikan peningkatan kesadaran dan pendidikan bagi konsumen, UKM, dan keseluruhan ekosistem perdagangan berbasis elektronik.

Kedua, Kemendag juga memberikan pembekalan kepada pembuat kebijakan dengan pemahaman atas perdagangan berbasis elektronik (e-commerce) sesuai peran masing-masing stakeholders. Lalu ketiga, Kemendag mengembangkan fasilitator edukasi perdagangan berbasis elektronik (e-commerce).

"Melaui pemanfaatan teknologi digital di sektor perdagangan, diharapkan produk dalam negeri dapat dengan mudah menjangkau konsumen di seluruh wilayah Indonesia dan bahkan pasar 
global," ujarnya.

Dalam mewujudkan cita-cita ini, Enggar mengatakan tentu saja perlu didukung komitmen dan peran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, pelaku usaha dari berbagai sektor (perdagangan, industri manufaktur, jasa logistik, jasa jaringan telekomunikasi), perbankan, dan masyarakat secara luas dalam mendukung pertumbuhan e-commerce dan ekonomi digital di Indonesia.

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya