BPJS Menunggak Rp106 Miliar untuk Dua Rumah Sakit di Jatim

Kantor Pusat BPJS Kesehatan
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggak sebesar Rp106 miliar untuk dua rumah sakit di Jawa Timur. Di antaranya Rumah Sakit Umum Saiful Anwar Malang dan Rumah Sakit Umum Dr Soedono Madiun.

Begini Penampakan Mengerikan Belut Besar yang Ditemukan Hidup di dalam Perut Seorang Pria

Ketua Komisi E DPRD Jatim, Agung Mulyono, menyebut tunggakan itu menunjukkan bahwa kehadiran BPJS seolah masih menjadi beban bagi instansi atau pihak lain. Padahal, untuk mencapai pelayanan maksimal, sebuah instansi publik harus memenuhi sejumlah unsur. 

“Di antaranya happy BPJS, happy provider, happy dokter, happy pasien, dan happy Dinas Kesehatan,” kata Agung di kantor DPRD Jatim pada Jumat, 11 November 2016. 

Anak Masuk Rumah Sakit, Ayu Dewi Sedih dan Minta Bantu Doa

Agung menyimpulkan, dalam hal ini hanya BPJS yang diuntungkan atau merasa senang. Soalnya instansi atau pihak lain merasa terbebani dengan keberadaan BPJS.

“Itu belum lagi pasiennya yang kita sudah terima banyak laporannya, belum lagi dokternya, lalu Dinkes (Dinas Kesehatan), serta provider dalam hal ini adalah pihak rumah sakit,” ujar Agung. 

Sadis! Paman Tikam Keponakan Usia 10 Tahun Pakai Badik hingga Tewas

Dia meminta BPJS Kesehatan segera menyelesaikan masalah itu agar tidak semakin banyak pihak yang dirugikan. Permasalahan akan semakin besar kalau tidak segera dibereskan, di antaranya, pasien tidak ditangani dengan baik tapi tunggakan semakin banyak.

Kepala BPJS Regional VII Jatim, Handaryo, mengaku akan menjelaskan masalah itu kepada DPRD Jatim. Termasuk tentang tunggakan klaimnya untuk dua rumah sakit itu.

“Kalau yang ke RSU Dr Soedono Madiun tagihan sudah kita bayar lebih dari 70 persen. Tapi kita tetap membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk DPRD Jatim selaku stakeholder agar masyarakat yang menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional semakin bertambah,” ujar Handaryo.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya