Demo Ahok Bikin Investor Khawatir

Kericuhan demo 4 November 2016.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA.co.id – Aksi demo masih akan berlangsung kembali pada 2 Desember 2016 mendatang, yang menuntut penahan Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Viral Gegara Gaya Glamornya saat Demo, Ibu Kades Wiwin Terpantau Punya Tas Branded 1 Lemari

Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BCA), David Sumual, mengatakan jika aksi demo terus terjadi dan menuju ke krisis politik dan keamanan, maka akan memberikan pengaruh besar bagi pelaku pasar, khususnya investor di Indonesia, baik domestik maupun asing.

Menurutnya, perlu campur tangan pemerintah dan pihak terkait untuk meredam aksi demo tersebut, agar tidak menimbulkan dampak dari sisi perekonomian nantinya.

Ratusan Ribu Orang Demo Akbar Kecam Amerika di Pyongyang, Korut

"Kalau berlarut-larut demo 2 Desember, agak heran juga. Kalau demo berlarut menuju ke krisis politik dan keamanan, ini yang akan menjadi masalah, dan memberikan dampak yang besar bagi investor," kata David kepada wartawan di Jakarta, Senin, 21 November 2016.

Dengan terpengaruhnya investor, lanjut David, maka akan memberikan gesekan juga terhadap ekonomi Indonesia. Maka dari itu, dia berharap demo yang akan dilakukan secara damai.

Putin Larang Warga Rusia Demo di Gedung Pemerintah Hingga Objek Vital

"Jika demo dengan aksi damai, itu tidak berpengaruh besar. Risikonya masih kecil, masih ada kekhawatiran, tapi dikit," tuturnya.

Namun, jika aksi demo itu secara anarki, kata David, nantinya akan memberi pengaruh bagi iklim investasi di Indonesia. "Kalau berlarut-larut, mereka investor asing dan domestik akan khawatir. Untuk demo 2 Desember nanti, investor wait and see," tuturnya.

Seperti diketahui, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia akan kembali menggelar aksi damai jilid III pada 2 Desember 2016.

Panglima Lapangan GNPF MUI, yang juga Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan aksi damai dilakukan karena Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, hingga kini belum ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya