- VIVA.co.id/Dhana Kencana
VIVA.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan harga gas untuk tiga sektor industri akan diturunkan, terhitung mulai hari ini, Rabu 23 November 2016.
"Iya, (turun untuk) yang tiga industri," kata Darmin saat ditemui di Hotel Fairmount, Jakarta.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, para pemangku kepentingan terkait telah menyepakati tiga industri yang bakal mendapatkan penurunan harga gas. Di antaranya adalah industri petrokimia, pupuk, dan baja.
Keputusan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu menjamin, penurunan harga gas industri akan sesuai keinginan Presiden Joko Widodo, yakni di kisaran US$6 per Million British Thermal Unit (MMBTU).
"Pokoknya di bawah enam persen," ujar Menko. Lantas, bagaimana dengan penurunan harga gas untuk sektor lainnya? "Kami usahakan dalam waktu sebelum akhir tahun sudah selesai semua," kata Darmin.