Sri Mulyani: Hubungan WP dengan DJP Seperti Sebuah Kontrak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati blusukan ke Mal Pasific Place
Sumber :
  • VIVA.co.id/Romys Binekasri

VIVA.co.id – Pemerintah sampai saat ini terus berupaya untuk meningkatkan penerimaan pajak. Namun, dibutuhkan suatu hubungan harmonis antara Wajib Pajak (WP) maupun otoritas pajak. Hal itu dilakukan untuk merealisasikan upaya pemerintah dalam membangun perekonomian melalui instrumen fiskal.

Ditanya Peluang Jadi Menkeu Lagi, Begini Jawaban Chatib Basri

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat berdialog dengan puluhan ahli hukum, Rabu malam, 23 November 2016 menyebut, hubungan para WP dengan otoritas pajak layaknya seperti sebuah kontrak, yang tidak bisa diganggu gugat. Artinya, kedua belah pihak memiliki kewenangan masing-masing.

"Kami diberikan kewenangan oleh konstitusi mengambil dan memungut pajak. Begitupun warga negara, yang mengaku bahwa Indonesia adalah negara saya. Kita semua tahu membayar pajak kewajiban warga negara," ujar Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati di Hotel Borobudur, Jakarta.

Sri Mulyani Hibahkan Karpet-Sajadah Impor Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar ke Pemkab Bekasi

Seperti halnya sebuah kontrak, Ani mengakui bahwa terkadang ada pihak yang dicederai. Apakah itu si pembayar pajak, maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sehingga, ini menjadi cerminan konkret, rasio penerimaan pajak nasional masih relatif rendah dibandingkan negara-negara yang setara.

Menurut Ani, ada berbagai alasan yang mendasari hal itu. Pertama, yaitu dari sisi kompetensi pegawai dalam memungut pajak. Kedua, dari kriteria para WP yang dianggap memiliki sejumlah alasan, untuk tidak memenuhi kewajibannya kepada negara.

Sri Mulyani Targetkan Investasi Hulu Migas Rp 223,3 Triliun

Misalnya, seperti Undang-Undang Perpajakan yang kompleks, tarif pajak yang lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain. Padahal sejatinya, tarif Pajak Penghasilan maupun Pajak Pertambahan Nilai Indonesia itu berada di batas rata-rata. Bahkan, permasalahan tidak berhenti sampai di situ.

"Kita terlalu banyak exception. Ada yang ingin suatu profesi dibuat pajak final, bahkan ada yang ingin pajaknya ditanggung pemerintah. Banyak sekali," ujarnya.

Bahkan, kepercayaan WP pun kembali diuji ketika salah seorang pejabat otoritas pajak terseret dalam kasus suap beberapa waktu yang lalu. Padahal, citra otoritas pajak sebelumnya pernah tercoreng, pada kasus serupa di rentang tahun 2010-2011. Ini akan menjadi tantangan pemerintah ke depan.

"Saya terpaksa harus meminta maaf kepada publik, karena ada staf saya menerima sogokan. Itu alasan, kalau ada aparat yang ngutilin. WP akan selalu mencari alasan untuk tidak melakukan kewajibannya.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya