Menko Darmin Akui Beberapa Gelintir Petugas DJP Maling

Menko Perekonomian Darmin Nasution (tengah)
Sumber :
  • ANTARA/HO/Sidi

VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, telah mengambil sikap tegas, dengan membentuk tim reformasi perpajakan. Hal itu dilakukan menyusul tertangkapnya seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan karena menerima suap untuk melenyapkan tagihan pajak wajib pajak.

Kronologi Kasus Penggelapan Pajak yang Membelit Jubir AMIN Indra Charismiadji

Tim ini akan merumuskan dan mengatur strategi penerimaan pajak. Selain itu tim bakal menjadi ‘orang ketiga’ yang akan mengawasi hubungan antara pejabat pajak dan para wajib pajak, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengakui institusi besar seperti DJP memang rawan tindak suap. Bahkan, bukan tidak mungkin ada jaringan kekuasaan yang memiliki kepentingan berbeda dalam internal DJP.

1 Januari 2022 Tax Amnesty Jilid II Mulai, Begini Cara Pengungkapannya

“Itu ada pasti (jaringan kekuasaan). Tapi beginilah, sebagus apa pun dibuat DJP, beberapa gelintir tetap saja maling,” ujar Darmin, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat 25 November 2016.

Darmin pun menceritakan pengalamannya mereformasi DJP sewaktu menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak di rentang tahun 2006-2009. Dia menciptakan sebuah sistem informasi teknologi yang terintegrasi, namun sayangnya berujung pada kegagalan.

Tax Amnesty Jilid II Diluncurkan 1 Januari 2022, Ini Aturannya

Padahal, di akhir kepemimpinan Darmin di DJP, pemerintah telah melakukan kerja sama dengan Bank Dunia untuk merancang sebuah sistem informasi teknologi yang setara dengan otoritas pajak terkemuka di dunia.

“Harusnya 2013 sudah tuntas rencananya. Tapi saya sendiri pindah ke BI (Bank Indonesia), pelaksanaan program besar itu tidak berjalan, karena lelang gagal,” katanya.

Berbagai reformasi perpajakan yang dilakukan Darmin salah satu paling krusial adalah merestrukturisasi DJP. Namun ia mengaku, bahwa reformasi perpajakan tersebut belum tuntas sepenuhnya. Ini yang akan dituntaskan oleh tim reformasi perpajakan saat ini.

“Jadi ini sebetulnya kurang lebih mencoba melihat kembali. Tidak perlu dari nol tentu saja, karena dulu sudah dilaksanakan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya