Lahan Pertanian di Indonesia Hanya 33 Persen

Ribuan hektar lahan pertanian Jawa Barat
Sumber :
  • Antara/ M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melihat, industri pertanian Indonesia dihadapkan pada permasalahan keterbatasan lahan, karena hanya ada 33 persen wilayah Indonesia yang dapat digunakan untuk pertanian. Hal itu menyebabkan produktifitas sektor pertanian sangat minim.  

Mahfud: Petani Makin Sedikit, Subsidi Pupuk Setiap Tahun Kok Naik?

Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roslani mengatakan, dua pertiga wilayah Indonesia adalah perairan, dan sepertiga wilayah Indonesia adalah daratan. Namun, dari sepertiga daratan tersebut hanya 33 persen dimanfaatkan untuk lahan pertanian, sisanya 67 persen adalah kawasan hutan lindung.

"Hanya satu pertiga dari satu pertiga wilayah daratan Indonesia yang bisa ditanami. Ada 60 juta hektare yang bisa ditanami menjadi wilayah pertanian dan perkebunan," ujar Rosan dalam rapat koordinasi nasional bidang ketahanan pangan di Hotel Pullman, Jakarta, pada Senin, 28 November 2016.

Hari Tani Nasional: Petani Harus Dijamin Untung, Ini Harapannya

Rosan menyebutkan, luas lahan Indonesia masih terlalu kecil jika dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya. Luas lahan Indonesia per kapita hanya 0,25 hektare, sedangkan luas lahan di Vietnam, dan Thailand rata-rata 3,5 hektare per kapita.

"Luas lahan yang ada di Nigeria sebesar 72 juta hektare, Vietnam 90 juta hektare lebih," ucapnya.

Fenomena El Nino, Stok Pangan di Jabar Masih Aman

Ia juga menyebut pemanfaatan lahan pertanian pun terbentur dengan lahan hutan lindung. Karena lahan kategori hutan lindung di Indonesia tidak dapat dikembangkan menjadi lahan pertanian atau perkebunan.

"Luas kita 60 juta hektare, tapi kita perlu merevisi apakah definisi kita terhadap hutan itu sudah benar. Definisi hutan lindung kita lebih ketat dibanding persepsi di negara-negara lain. Kalau Malaysia lahan kepala sawit masuk kategori hutan, kalau kita tidak," ujarnya.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya