Harga Rumah Subsidi RI Naik 5 Persen Pada 2017

Contoh rumah murah
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Hingga Oktober 2016, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat merilis data yang menunjukkan bahwa pemerintah telah sukses membangun lebih dari 415 ribu unit rumah. Sedangkan bila dibanding setahun lalu, pasokan rumah hanya mencapai 690 ribuan dari target sejuta rumah.

Ratusan Agen Hadir Siap Sukseskan Penjualan Properti yang Ada di Indonesia

Pembangunan rumah subsidi sejatinya lahir guna mendukung Program Sejuta Rumah yang digalakkan pada era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sejak satu tahun silam. Program ini jelas sukses menarik perhatian masyarakat mengingat rumah merupakan kebutuhan yang mendasar.

Tujuan program ini jelas demi merealisasikan impian masyarakat akan rumah tinggal yang layak, dan diberikan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Standarnya, rumah subsidi ini diberikan pada masyarakat yang berpenghasilan Rp2,5 Juta sampai Rp4 Juta per bulan.

Kata Menteri Basuki soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran

Country Manager Rumah.com, Wasudewan mengungkapkan saat ini salah satu masalah rendahnya penyerapan rumah subsidi adalah sosialisasi yang kurang kepada masyarakat. Bahkan, banyak konsumen belum sadar isyarat dan cara mendapatkan perumahan jenis ini padahal ini bisa jadi solusi bagus untuk pemerataan sehingga miliki rumah sendiri.

Selain itu, Staf Marketing Perumahan bersubsidi Grand Sutera Leuwiliang, La Ode Muhhamad Taufan, mengatakan rendahnya serapan masyarakat atas rumah subsidi disebabkan kecenderungan warga yang lebih merasa nyaman untuk tinggi di kota, dibandingkan pinggiran.

Dari Upah Sinetron Sejak Umur 9, Nikita Willy Miliki Bisnis Mentereng

“Jika di akumulasikan, dominasi konsumen yang beli rumah subsidi di kami adalah MBR dari Kabupaten Bogor itu sendiri. Ada juga beberapa yang dari luar Bogor seperti Depok dan Jakarta, yang rata-rata merupakan pasangan muda berpenghasilan kurang dari Rp4 Juta,” jelas La Ode, dalam keterangan resminya, Senin 28 November 2016.

Adapun untuk harga rumah subsidi di Jabodetabek ditetapkan sebesar Rp133,5 juta pada tahun ini, sedangkan pada tahun depan naik menjadi Rp141 juta. Harga tersebut setiap tahun naik, sebab pada 2015 silam harga rumah di daerah tersebut dipasarkan sebesar Rp126,5 juta per unit.

“Harga perumahan kami ikut naik tahun depan, dan harganya menyesuaikan plafon yakni Rp141 Juta. Tetapi kapan harga itu naik, kami masih tunggu regulasi dari Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujar La Ode.

Sementara itu, untuk harga rumah subsidi pulau Jawa di luar Jabodetabek hingga akhir 2016 masih senilai Rp116,5 juta per unit, dan akan kembali naik pada Januari 2017 menjadi sebesar Rp123 juta. Selain itu, harga rumah di wilayah Sumatera kecuali Kepulauan Riau dan Bangka Belitung juga tercatat alami kenaikan.  

Adapun harga rumah subsidi untuk dua provinsi tersebut adalah sebesar Rp129 Juta per unit, atau naik 5,03 persen dari harga 2016 yakni Rp122,5 Juta. Sedangkan, harga rumah di Papua dan Papua Barat masih memegang angka tertinggi yaitu Rp193,5 juta. Mahalnya harga rumah di sana karena sulitnya memasok bahan bangunan.
 

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya