BBM Satu Harga, Kategori Jamali dan Non Jamali Dihapus

Antrean BBM di SPBU Bandung.
Sumber :
  • VIVAnews/Iqbal Kukuh--Bandung

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menyusun roadmap atau peta jalan, untuk implementasi kebijakan BBM satu harga pasca diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM. 

Konsumsi BBM Pertamina Meningkat 42 Persen di Sumut saat Mudik Lebaran 2024

PT Pertamina sebagai penyalur utama BBM di Indonesia, selama ini menyalurkan BBM dengan kategori Jawa Madura Bali atau Jamali, dan di luar kawasan itu, yang masuk kategori penugasan. 

Untuk Jamali, selama ini rata-rata hitungannya sudah satu harga. Maka dengan adanya roadmap baru kebijakan BBM satu harga, ada kemungkinan mengubah harga BBM di kawasan Jamali untuk menurunkan harga di wilayah terpencil.

Yamaha Luncurkan Skutik Baru dengan Bagasi Besar dan Konsumsi BBM 49 Km/Liter

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, mengatakan saat ini sudah tak ada lagi kategori Jamali dan non Jamali. Menurutnya Jamali akan masuk BBM khusus penugasan dalam kebijakan BBM satu harga. 

"Kalau dulu di Jamali tidak dalam penugasan, kalau sekarang Jamali ditugaskan. Jadi seluruh Indonesia sebagai sebuah kesatuan, tidak ada yang berbeda," kata Wirat di Kantornya, Senin, 28 November 2016. 

Belum Pakai Hybrid, Segini Konsumsi BBM Honda Stylo 160

Dia bilang perubahan ini akan merevisi Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014. Dia yakin, penyamaan ini akan memberikan kemudahan pengaturan formula penetapan margin nasional, untuk implementasi kebijakan BBM satu harga. Aturan ini sekarang masih disusun, dan rencananya dalam waktu dekat akan dikeluarkan. 

"Kita sudah punya roadmap, supaya margin bisa berlaku nasional. Intinya, kita secara bertahap membuat roadmap dimana daerah yang belum cukup ada SPBU, diberi kemudahan (untuk satu harga)," kata dia. 

Di samping itu, pihaknya juga telah mengirimkan surat Dirjen kepada seluruh Bupati di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar. 

Pihaknya telah berkomunikasi dengan menteri ESDM untuk melakukan pembangunan Agen Premium Minyak dan Solar di beberapa lokasi yang telah ditentukan lokasinya oleh pemerintah. 

"Pemerintah nanti yang akan menetapkan beberapa lokasi yang dibangun. Tahun 2017 ada 22 Lokasi, 2018 ada 45 lokasi, di 2019 ada 29 lokasi, dan 2020 ada di 12 lokasi," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya