Sri Mulyani Janji Kaji Ulang Tunjangan Kinerja DJP

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVA.co.id/Romys Binekasri

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan sinyal, bakal mengkaji ulang pemberian tunjangan kinerja untuk pegawai Direktorat Jenderap Pajak.

Ditanya Peluang Jadi Menkeu Lagi, Begini Jawaban Chatib Basri

Selama ini, tunjangan itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2015.

“Saya berjanji akan melakukan koreksi terhadap Perpres,” jelas Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, di gedung parlemen, Jakarta, Senin, 28 November 2016.

Sri Mulyani Hibahkan Karpet-Sajadah Impor Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar ke Pemkab Bekasi

Ani mengaku telah mendengar berbagai keluhan dari para pegawai pajak, mengenai adanya ketidakseimbangan tunjangan yang diberikan. Keluhan tersebut, kata dia, datang dari pegawai DJP yang memiliki jabatan di bawah Eselon III.

“Keluhan itu dari staf di bagian pelaksana, yang sekarang tidak mendapatkan manfaat, atau merasa di punish dengan sistem itu,” katanya.

Sri Mulyani Targetkan Investasi Hulu Migas Rp 223,3 Triliun

Ani menegaskan, akan segera mengambil sikap terkait hal tersebut. Tidak hanya untuk memberikan penghargaan bagi pegawai pajak, namun juga menghukum para pelaksana yang merusak nama baik institusi birokrat.

“Saya terus terang tidak pernah segan. Dulu masalah Gayus, unit sampai direkturnya saya copot. Saya tidak akan melakukan hal yang semena-mena,” tegas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dan CEO Millenium Challenge Cooperation (MCC), Alice Albright 

Di Amerika Serikat, Sri Mulyani Bertemu CEO MCC Bahas Transportasi Publik di RI

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Chief Executive Officer (CEO) Millenium Challenge Cooperation (MCC), Alice Albright disela-sela kegiatannya di AS.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024