- Bakrie Brother
VIVA.co.id – Dibekukannya keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) pada dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, pada Rabu, 30 November 2016 lalu, dapat menstimulasi gairah eksplorasi minyak dan gas dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi dan Migas, Bobby Gafur Umar, mengungkapkan, langkah pembekuan ini dinilai dapat mengkatrol harga minyak dunia yang tengah terpuruk.
"Ini (kilang) yang sudah tidur, mati suri hampir tiga tahun, diharapkan dengan naiknya harga minyak, (tercipta) harga minyak yang lebih ekonomis. Mereka mulai melakukan eksplorasi lagi. Itu justru lebih penting," ujar Bobby di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.
Terpuruknya harga minyak dunia membuat perusahaan migas enggan melakukan eksplorasi. Terdongkraknya harga minyak dunia diharapkan memberi berkah bagi para pengusaha migas.
Harga Brent crude (minyak mentah) naik 10 persen ke angka US$51,95 per barel. Sedangkan, Amerika Serikat crude naik sembilan persen menjadi US$49,53 per barel.
Sementara saat ini, produksi minyak di Indonesia hanya sekitar 700-800 ribu barel per hari (bph). Sedangkan kebutuhannya mencapai 1,6 juta bph.
"Ini blessing juga buat mereka (perusahaan energi dan migas). Jadi, jangan dilihat dari satu sisi. Indonesia sendiri banyak sumber minyak di laut dalam, tidak ekonomis dengan harga minyak sekarang kalau dilakukan pengeboran. Tapi, kalau harga naik akan lebih ekonomis," ucapnya.