Ini Keuntungan Keanggotaan Indonesia di OPEC Dibekukan

Bobby Gafur Umar.
Sumber :
  • Bakrie Brother

VIVA.co.id – Dibekukannya keanggotaan Indonesia dalam Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) pada dalam sidang ke-171 OPEC di Wina, Austria, pada Rabu, 30 November 2016 lalu, dapat menstimulasi gairah eksplorasi minyak dan gas dalam negeri.

Indonesian Economy Has Strength to Face Middle East Crisis

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Energi dan Migas, Bobby Gafur Umar, mengungkapkan, langkah pembekuan ini dinilai dapat mengkatrol harga minyak dunia yang tengah terpuruk.

"Ini (kilang) yang sudah tidur, mati suri hampir tiga tahun, diharapkan dengan naiknya harga minyak, (tercipta) harga minyak yang lebih ekonomis. Mereka mulai melakukan eksplorasi lagi. Itu justru lebih penting," ujar Bobby di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.

Anindya Bakrie: Ekonomi RI Kuat Hadapi Krisis Timur Tengah

Terpuruknya harga minyak dunia membuat perusahaan migas enggan melakukan eksplorasi. Terdongkraknya harga minyak dunia diharapkan memberi berkah bagi para pengusaha migas.

Harga Brent crude (minyak mentah) naik 10 persen ke angka US$51,95 per barel. Sedangkan, Amerika Serikat crude naik sembilan persen menjadi US$49,53 per barel.

Arsjad Buka Suara Soal Kabar Pertemuannya dengan Prabowo

Sementara saat ini, produksi minyak di Indonesia hanya sekitar 700-800 ribu barel per hari (bph). Sedangkan kebutuhannya mencapai 1,6 juta bph.

"Ini blessing juga buat mereka (perusahaan energi dan migas). Jadi, jangan dilihat dari satu sisi. Indonesia sendiri banyak sumber minyak di laut dalam, tidak ekonomis dengan harga minyak sekarang kalau dilakukan pengeboran. Tapi, kalau harga naik akan lebih ekonomis," ucapnya.

Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga eks Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo, Arsjad Rasjid.

Dukung Stabilitas Politik, Kadin Indonesia Hormati Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak semua permohonan dan gugatan yang diajukan dalam sengketa Pilpres 2024, baik oleh kubu pasangan Anies-Cak Imin maupun Ganjar-Mahfud

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024