- Reuters
VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia telah mengambil keputusan untuk membekukan sementara keanggotaan di Organisasi Negara-negara Eksportir Minyak atau OPEC. Keputusan ini diambil karena Indonesia tidak sepakat memangkas produksi minyak lantaran Indonesia masih menjadi negara pengimpor minyak.
Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, sepertinya tidak menyetujui keputusan pemerintah tersebut. Dia mengusulkan status Indonesia di OPEC tetap dipertahankan sebagai observer alias peninjau, agar hubungan Indonesia dengan negara-negara anggota OPEC tetap baik.
"Rekomendasi saya, untuk tetap sebagai anggota OPEC dengan status peninjau, sehingga keinginan untuk tetap berhubungan dengan negara-negara produsen (minyak) tetap terjaga," kata Satya kepada VIVA.co.id, di Jakarta, Jumat 2 Desember 2016.
Diutarakannya dengan status sebagai peninjau, Indonesia tidak akan dikenakan kebijakan pemangkasan produksi sebagaimana yang telah ditetapkan di sidang OPEC.
"Sebagai peninjau Indonesia tidak akan terkena kebijakan penurunan atau penaikan tingkat produksi sebagaimana yang dilakukan oleh negara-negara anggota penuh," ujar dia.
Seperti diketahui, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan memutuskan membekukan keanggotaan Indonesia di OPEC, menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari, di luar kondensat. Sidang OPEC meminta Indonesia untuk memotong sekitar lima persen dari produksinya, atau sekitar 37 ribu barel per hari.
Padahal, pemotongan yang bisa diterima Indonesia adalah sebesar lima ribu barel per hari. Jonan menilai, pemotongan kapasitas produksi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia.