- VIVA.co.id/Romys Binekasri
VIVA.co.id – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) tetap berminat untuk mengelola blok Offshore North West Java (ONWJ). Keinginan itu terkait dengan pembahasan hak kelola ONWJ setelah kontrak berakhir pada 2017.
Sebelumnya, pemerintah telah secara resmi menyerahkan 100 persen hak kelola ONWJ ke PT Pertamina mulai 19 Januari 2017. Namun, pemerintah memberi opsi kepada Pertamina untuk mengelola sendiri atau bermitra dengan pihak lain.
Presiden Direktur Energi Mega Persada, Imam P. Agustino, mengatakan, perseroan masih menunggu kelanjutan keputusan sementara dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang tidak memperpanjang kontrak Energi Mega di ONWJ dan diserahkan ke Pertamina.
"Saat ini kami masih menunggu putusan final dari pemerintah. Kami belum menawarkan ke Pertamina. Kami tetap masih berminat di ONWJ," kata Imam di Jakarta, Rabu, 21 Desember 2016.
Imam menjelaskan, ketertarikan perseroan untuk tetap mengelola blok ONWJ tidak terlepas dari kontribusi produksi blok ONWJ terhadap hasil produksi Energi Mega. "Minat kami di ONWJ, karena produksinya masih bagus," tuturnya.
Sebagai informasi, sepanjang Januari-September 2016 produksi dari blok ONWJ mencapai 11,6 ribu barel ekuivalen minyak per hari (mboepd), sedangkan total produksi dari empat aset Energi Mega mencapai 42,3 mboepd. Produksi blok Kangean sebesar 19,7 mboepd, blok Bentu 8,2 mboepd, Malacca 2,1 mboepd, dan lainnya sebesar 0,7 mboepd.
Komposisi hak kelola blok ONWJ terdiri atas Pertamina Hulu Energi ONWJ sebesar 58,28 persen, Energi Mega Persada ONWJ Ltd sebesar 36,72 persen, dan Kufpec Indonesia BV sebesar lima persen.