Aprindo: Peritel Hanya Bantu Yayasan Himpun Dana

Alfamart (Ilustrasi)
Sumber :
  • Dokumentasi PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk

VIVA.co.id – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menyatakan, penggalangan dana masyarakat yang dilakukan beberapa ritel melalui uang kembalian konsumen saat berbelanja, adalah sekadar bentuk bantuan yang diminta oleh organisasi atau yayasan kemanusiaan. 

Di Depan Para Pengusaha Ritel, Airlangga Sebut Aturan Impor Bakal Direvisi

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Tutum Rahanta mengatakan, atas aksi yang dilakukan peritel tentunya telah diumumkan dengan cara kreatif atau sesuai kebijakan masing-masing perusahaan, dan pihak Aprindo tidak mengaturnya. 

Namun, ia menekankan bahwa setiap ritel telah membuka informasi kepada publik terkait alokasi dana sumbangan dari masyarakat selama ini. Baik itu berupa pengumuman yang ditempel di setiap outlet, websitenya, hingga publikasi melalui media massa. 

Di Jombang, Ditemukan Gudang Simpan Makanan Kadaluarsa Hingga Tak Berizin

"Kita bukannya mengumpulkan dana ini tidak disalurkan. Pengumuman berkala itu kan ada. Perusahaan publik kan juga diaudit. Kalau itu belum cukup ya (Komisi Informasi Pusat) sosialisasikan saja. Harus begini-begini. Ya sudah," kata Tutum kepada VIVA.co.id di Jakarta pada Kamis, 22 Desember 2016.

Kemudian, terkait persoalan Alfamart (PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk) yang mengajukan keberatan atas putusan KIP yang menyatakan status Alfamart sebagai badan publik, ia melihatnya karena ada aduan masyarakat terkait dana sumbangan yang dihimpun selama ini. 

Asosiasi Ritel hingga Pusat Perbelanjaan Curhat Dihantui Praktik Jastip

"Ini kan masalah karena ada aduan masyarakat, sehingga mereka dipanggil oleh KIP. Gitu. Begitu saja kejadiannya. Tapi, yang jelas latar belakang itu yang harus dilihat. Untuk maksud apa kita lakukan itu," ujarnya. 

Tutum menekankan pihak ritel hanya membantu yayasan atau organisasi kemanusiaan untuk menghimpun dana. Pihaknya pun telah berupaya sebaik mungkin mempublikasikannya. 

Namun, jika dalam proses oengajuan keberatan dari Alfamart kepada KIP menghasilkan tuntutan lebih kepada ritel, ia katakan bisa jadi pihaknya tidak akan memberikan bantuan lagi. "Mungkinkan kita akan tolak, termasuk PMI (Palang Merah Indonesia) kalau memang ini malah merepotkan gitu, karena apakah ini akan menambah beban baru atau tidak. Jangan kita kumpul 100, tapi kita habis ongkos 150. Niat kita hanya bantulah," tuturnya.. 

Menurut Tutum, selama ini pihak KIP juga tidak menjelaskan secara rinci dan jelas terkait aturan untuk ritel yang membantu menghimpun dana sosial, bagaimana harus mempublikasikannya. "Apakah kewajiban ini harus terbuka di media umum atau apa. Kalau dikata, dia sudah melaporkan ke media. Tapi, apakah harus dirilis ke publik secara keseluruhan. Maksudnya pakai media publik," kata dia. 

Sehingga, ia mengungkapkan dengan persoalan yang saat ini bergulir antara Alfamart dan KIP menjadi kesempatan agar KIP memberikan penjelasan secara detail dan ritel dapat paham betul. "Dijelaskan dan disosialisasikan. Mana yang dianggap uang publik yang memang betul-betul seperti kita mengelola pajak ya. Ini kan kita hanya membantu institusi yang meminta kita," ujarnya. . 

Sementara itu, pihak Aprindo menyerahkan sepenuhnya persoalan yang bergulir kepada Alfamart. 

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya