Mengenal Jenis-jenis Kredit Pemilikan Rumah

Pembangunan kompleks perumahan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

VIVA.co.id – Kredit Pemilikan Rumah merupakan solusi pembiayaan yang cukup populer di Indonesia. Ada banyak manfaat yang dapat diperoleh, sehingga penting bagi Anda untuk mengetahui serba-serbi berkaitan dengan KPR. 

Agar Bisa Punya Rumah, Upah Peserta Tapera Harus di Bawah Rp8 Juta

Bagi Anda yang masih awam, pertama pahami dulu mengenai berbagai jenis KPR, sehingga tidak bingung ketika menerima penawaran tertentu. Jenis-jenis KPR dihimpun Cermati.com, dibagi berdasarkan beberapa kriteria sebagai berikut:

1. Berdasarkan jenis agunan

Tips Jitu Agar Tak Keteteran Bila Punya Pekerjaan Sampingan

- KPR Pembelian, yaitu kredit yang digunakan untuk membeli rumah baru dengan cara dibiayai oleh pihak bank. Jaminan atas kredit ini adalah rumah yang dibeli tersebut, sedangkan pada sertifikat sudah tercantum nama debitur. Namun, untuk fisik sertifikat ditahan oleh pihak bank sampai pembayaran lunas. Jadi, bila Anda membeli rumah baru dari developer, dipastikan KPR yang Anda ambil adalah KPR pembelian.

- KPR Multiguna/Refinancing, adalah kredit yang menjadikan rumah yang sudah dibeli sebagai jaminan untuk meminjam dana ke bank. Jenis KPR ini, juga merupakan KPR yang Anda gunakan bila saat ini sudah mempunyai KPR. Namun, ingin pindah mencari KPR dengan bunga lebiih rendah. Maka Anda harus mencari bank yang menyediakan KPR refinancing.

Delapan Pekerjaan yang Bakal Digantikan Robot di Masa Depan

2. Berdasarkan persyaratan penerima pinjaman

- KPR Bersubsidi, yang sesuai namanya merupakan KPR yang diperuntukkan bagi masyarakat pra sejahtera. Program KPR subsidi ini diadakan oleh pemerintah melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diadakan bersama dengan bank, yang bekerja sama dengan kementerian perumahan rakyat. 

Karena merupakan KPR bersubsidi, bunganya pun cukup rendah, yaitu flat hanya 7,25 persen dengan jangka waktu sampai dengan 30 tahun. Bahkan, per Maret 2015, pemerintah kembali menurunkan tingkat bunga untuk KPR ini dari 7,25 persen menjadi lima persen saja, sehingga tentu semakin memudahkan masyarakat dalam memiliki rumah. 

Masyarakat yang dapat menikmati subsidi ini adalah golongan masyarakat dengan gaji pokok maksimal empat juta per bulan.

- KPR Non Subsidi, merupakan KPR yang diperuntukkan bagi masyarakat secara umum sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan umum dari bank. Karena tidak mendapat subsidi, bunganya tentu lebih tinggi dan bergantung pada kebijakan masing-masing bank. 

Dengan demikian, antarbank dapat memiliki penawaran suku bunga dan jangka waktu yang berbeda-beda. Jenis bunga yang ditawarkan juga bervariasi, mulai dari fixed hingga float dan bisa merupakan kombinasi dari beberapa jenis bunga tersebut. 

Untuk itu, pada KPR jenis ini Anda perlu membandingkan dengan cermat, karena tiap bank dapat memberikan bunga yang berbeda-beda.

3. Berdasarkan jenis bank pemberi KPR

- Bank Konvensional, yaitu bank yang menggunakan sistem bunga pada penghitungan KPR dengan sistem penghitungan cicilan anuitas, atau efektif. Pada skema anuitas, besar cicilan yang dibayar tiap bulan sama nilainya, dan semakin lama porsi untuk membayar bunga semakin kecil dan porsi untuk membayar pokok pinjaman akan makin besar. Sementara itu, pada efektif, nilai cicilan akan berkurang seiring dengan berkurangnya nilai utang.

- Bank Syariah, yaitu bank yang menggunakan sistem dan prinsip syariah dalam penghitungan KPR. Di bank syariah, terdapat beberapa jenis KPR, yaitu akad jual beli (Murabahah), KPR sewa (Ijarah), KPR sewa beli (Ijarah Muntahia Bittamlik/MBT), dan KPR Kepemilikan Bertahap (Musyarakah Mutanaqisah)

Ketahui jenis KPR yang Anda butuhkan

Setelah mengetahui berbagai jenis KPR, Anda dapat lebih mudah dalam membandingkan dan memilih berbagai tawaran KPR yang ada. Bila telah memahami jenis-jenis KPR, Anda dapat mempelajari secara lebih detail jenis KPR tertentu yang Anda inginkan. Misalnya, Anda ingin mengambil KPR non subsidi, maka carilah informasi lebih detail mengenai jenis KPR tersebut. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya