Dirjen Pajak: Tak Mungkin Pajak Perusahaan Dihapus

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai saksi dalam penyidikan dugaan suap terkait penghapusan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

Kasus ini menjerat anak buah Ken, Kepala Subdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Pajak, Handang Soekarno, sebagai tersangka penerima suap. Kemudian, Presiden Komisaris PT E.K Prima EI, Rajesh Rajmohanan Nair, sebagai tersangka pemberi suap.

Usai pemeriksaan, Ken menyebut, penghilangan pajak PT E.K Prima menjadi kewenangan Kantor Wilayah Pajak. Maka berdasarkan lokasi kantornya, masalah pajak Rp78 miliar yang dibebankan kepada perusahaan itu merupakan wewenang Kanwil Pajak Jakarta.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Kanwil. Iya itu di kanwil," kata Ken di KPK, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2016.

Meski begitu, Ken membantah adanya penghapusan itu. Menurut Ken, pajak yang dibebankan kepada suatu perusahaan tidak dapat dihapuskan. "Tidak ada. Mana ada penghapusan pajak. Enggak ada itu dihapus," tegas Ken.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Penyidik KPK menduga, pratik suap yang dilakukan dua tersangka itu untuk menghapus tagihan pajak PT E.K Prima Ekspor Indonesia sebesar Rp78 miliar. Dalam perkara ini, KPK pun telah menggeledah sejumlah tempat dan mengamankan barang bukti berupa uang Rp1,9 miliar. (asp)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024