Bakal Dilaporkan Habib Rizieq, Ini Reaksi Sri Mulyani

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Suparman

VIVA.co.id – Pimpinan Front Pembela Islam berencana melaporkan Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardojo, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kepada aparat kepolisian terkait dengan logo Bank Indonesia yang dianggap mirip palu arit, simbol Partai Komunis Indonesia, dalam desain baru uang rupiah.

Di Amerika Serikat, Sri Mulyani Bertemu CEO MCC Bahas Transportasi Publik di RI

Lantas, apa respons Sri Mulyani mendengar rencana tersebut?

"Kami akan berkoordinasi dengan BI. Udah ya," kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, singkat usai memberikan arahan kepada seluruh aparatur keamanan negara di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis 12 Januari 2017.

Ditanya Peluang Jadi Menkeu Lagi, Begini Jawaban Chatib Basri

Seperti diketahui, Habib Rizieq selaku Ketua FPI akan melaporkan kedua pejabat negara tersebut, sebagai otoritas yang menandatangani uang kertas rupiah. Tak hanya itu, FPI juga akan melaporkan Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia dan desainer logo uang tersebut.

Gubernur BI, Agus Martowardojo, pun sudah menegaskan kembali bahwa uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit. Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit itu merupakan logo BI, yang dipotong secara diagonal, sehingga membentuk ornamen yang tidak beraturan.

Sri Mulyani Hibahkan Karpet-Sajadah Impor Ilegal Senilai Rp 1,8 Miliar ke Pemkab Bekasi

Gambar tersebut merupakan gambar saling isi (rectoverso), yang merupakan bagian dari unsur pengaman uang rupiah. Unsur pengaman dalam mata uang Garuda, bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.

Gambar rectoverso dicetak dengan teknik khusus, sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi depan dan belakang lembar uang, dan hanya dapat dilihat utuh bila diterawang. Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia.

Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak tahun 2000.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya