Tanah Nganggur Bakal Kena Pajak Progresif

ilustrasi properti
Sumber :

VIVA.co.id – Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara membenarkan bahwa ada rencana untuk mengenakan pajak progresif terhadap kepemilikan, atau investasi tanah yang tidak terpakai alias nganggur.

Makin Sulit Dapat Hunian yang Layak di Jakarta, Ini Sebabnya

"Kami baru dengar prinsipnya (pajak progresif). Prinsipnya kami mengerti," kata Suahasil di Jakarta, Selasa 24 Januari 2017.

Suahasil menjelaskan, pengenaan pajak yang lebih tinggi ini hanya diperuntukan pada tanah yang menganggur dan tidak produktif untuk menghasilkan suatu nilai tambah. Hal itu, kata dia, sesuai dengan prinsip yang diberikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang, kepada Kementerian Keuangan.

Ratusan Agen Hadir Siap Sukseskan Penjualan Properti yang Ada di Indonesia

Kendati demikian, rencana tersebut masih sebatas wacana. Bendahara negara pun perlu kembali mendiskusikan hal itu, kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil, untuk menentukan mekanisme terbaik, serta jenis pungutan apa yang diberikan kepada tanah nganggur, dalam implementasinya ke depan.

"Detailnya belum. Kami akan diskusikan detailnya seperti apa sama teman-teman ATR. Prinsipnya kamu mengerti, kalau ingin membuat tanah digunakan lebih produktif," katanya.

Yuk! Intip Biaya Lain di Balik Pembelian Properti

Sebelumnya, Menteri ATR Sofyan Djalil menyatakan, bakal memajaki tanah-tanah yang selama ini tidak produktif. Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menegaskan, pengenaan pajak progresif tersebut adalah bagian dari revisi Undang-Undang Pertanahan.

"Kami akan pajaki. Jadi tanah harus dimanfaatkan, kalau tidak kamu akan dipajaki," katanya.

Ilustrasi Kelebihan dari Investasi Properti.

Beli Properti Bisa untuk Rumah Tinggal Sekaligus Investasi Jangka Panjang

Membeli properti, baik rumah atau pun tanah merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup seseorang dan memiliki potensi sebagai investasi jangka panjang

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024