Menkeu Tak Persoalkan Politisi Masuk Dewan Komisioner OJK

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan)
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tidak mempersoalkan bila ada calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, berasal dari anggota partai politik atau politisi.

OJK Jangan Matikan Koperasi Digital Pakai Label Pinjaman Online Ilegal

Menurut Ani panggilan akrab Sri Mulyani, asalkan orang tersebut memiliki kapabilitas, apakah berasal dari partai politik atau tidak tak menjadi masalah.

"Saya enggak akan komentar itu. Yang penting kita cari yang penuh integritas dan Presiden setuju," kata Ani, usai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta, Senin 6 Februari 2017.

OJK Catat Baru 25 Industri Asuransi yang Punya Direktur Kepatuhan

Mantan Direktur Bank Dunia itu menjelaskan, tidak ada halangan bagi siapapun untuk menjadi dewan komisioner OJK. Termasuk, kalangan politisi. "Undang-undang tidak melarang, tapi dalam hal ini Presiden sudah meminta adalah harus memilih tim yang betul-betul bagus untuk menjaga perekonomian Indonesia," ujarnya menjelaskan.

Dalam seleksi, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku tetap harus melalui tahapan-tahapan. Seperti kelengkapan administrasi, kesehatan, psikologi, wawancara dan selanjutnya dibawa ke Presiden Joko Widodo. "Semua pihak, akan dilibatkan dalam seleksi ini. Terutama untuk mencari masukan, baik dari masyarakat maupun lembaga lain seperti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," ujarnya menambahkan.

Platform Urun Dana Perluas Bisnis Penawaran Saham Berbasis IT

Perlu diketahui, pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait, secara resmi membentuk tim panitia seleksi, untuk pemilihan dan penentuan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan pada periode 2017-2022. Pembentukan tim tersebut, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022, tertanggal 10 Januari 2017.

Susunan anggota terdiri dari Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua merangkap anggota, Agus Martowardojo sebagai anggota yang mewakili BI, dan Darmin Nasution sebagai anggota yang mewakili pemerintah.

Kemudian, Hadiyanto sebagai anggota yang mewakili pemerintah, Erwin Rijanto sebagai anggota yang mewakili BI, A Tony Prasentiantono sebagai anggota yang mewakili masyarakat akademisi, dan Gunarni Soeworo sebagai anggota yang mewakili masyarakat industri perbankan.

Selanjutnya, Margaret Mutiara Tang sebagai anggota yang mewakili masyarakat pasar modal dan Ariyanti Suliyanto sebagai anggota mewakili masyarakat industri keuangan nonbank. (mus)
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya