RI Harus Waspadai Dampak Pembatasan Perdagangan AS

Pengamat Ekonomi Aviliani.
Sumber :
  • VIVA.co.id/KBRI Yangon

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia perlu memperhatikan pengaruh tidak langsung kebijakan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, melarang masuknya warga negara tujuh negara muslim ke AS, dan rencana pembatasan perdagangan dengan China. 

Meski dampak langsung dari kebijakan AS terhadap Indonesia masih kecil, tetapi perhatian yang cukup tinggi perlu diberikan terhadap hubungan perdagangan antara AS dengan China. 

Jimly Asshiddiqie: Menlu AS Datang Bujuk RI Tak Berpihak ke China

Ekonom Aviliani mengatakan, nilai perdagangan ekspor impor Indonesia-China selama ini cukup besar. Adanya proteksi AS terhadap China, kemungkinan memberikan kontribusi penurunan serapan bahan baku dari Indonesia ke China, akibat ada kemungkinan penurunan produksi China. 

"Jadi, ekspor kita bisa berkurang. Kalau ekspor kita berkurang, akan bisa berdampak ke nilai tukar, ada dampak ke industri dalam negeri, makanya perlu dialihkan pasarnya," ucapnya. 

DPR Ingatkan Prabowo Jangan Beli Jet Tempur Bekas

Ia menilai, ketika kemampuan ekspor dalam negeri berkurang, maka cadangan devisa semakin terbatas. Artinya, nilai tukar rupiah akan melemah. Kemudian, jika nilai tukar rupiah melemah, dampaknya bisa kepada peningkatan harga barang. 

"Berarti pasar-pasar non tradisional masih menjadi pasar bagus bagi Indonesia perlu jajaki," ujarnya di Kementerian Perindustrian Jakarta, Selasa 7 Februari 2017.

Prabowo Akan ke Amerika Bahas Kerja Sama Pertahanan dengan Menhan AS

Negara pasar non-tradisional itu adalah negara dengan pertumbuhan ekonomi masih bagus dan penduduknya di atas 25 juta jiwa. Misalnya, Timur Tengah, Brasil, Bangladesh.

Sebagai diketahui, Kementerian Perdagangan mencatat pada Januari-November 2016 nilai ekspor secara keseluruhan perdagangan Indonesia ke China sebesar US$13,233 miliar. Sedangkan impor Indonesia dari China, sebesar US$27,548 miliar di periode yang sama. (asp)

Menlu AS Mike Pompeo bersama Menlu RI Retno Marsudi

AS Perpanjang Pembebasan Tarif Bea Masuk untuk Indonesia

Keputusan tersebut diambil setelah USTR melakukan review terhadap fasilitas GSP untuk Indonesia sejak 2018.

img_title
VIVA.co.id
1 November 2020