Menhub Minta Swasta Gratiskan Uji Berkala Angkutan Umum

Menhub Budi Karya Sumadi saat uji KIR di PT Hibaindo Armada Motor, Cakung.
Sumber :
  • Kemenhub

VIVA.co.id – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, meminta agar pihak swasta dapat menggratiskan pelaksanaan uji berkala kendaraan angkutan umum dan barang. 

Jokowi Senang Pelabuhan Wani dan Pantoloan Berdiri Kokoh Lagi Usai Diguncang Tsunami Palu 2018

"Alangkah indahnya apabila semua 100 persen kendaraan-kendaraan (wajib uji) yang ada di Jakarta dan seluruh Indonesia dilakukan KIR, sehingga tidak ada kecelakaan yang diakibatkan oleh kurangnya kemampuan safety dari kendaraan, ini sesuatu yang baik," kata Budi saat meluncurkan uji coba pelaksanaan pengujian berkala swasta oleh PT Hibaindo Armada Motor, di kawasan Cakung, Selasa 14 Februari 2017.

Sebagai implementasi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Kemenhub memberikan kewenangan kepada perusahaan swasta untuk melaksanakan pengujian berkala terhadap kendaraan wajib uji seperti angkutan umum dan barang.

Ramp Check Angkutan Lebaran 2024, Dishub Tangerang: Bus Pakai Klakson Telolet Tak Laik Jalan

"Hari ini saya gembira karena undang-undang yang dikeluarkan tahun 2009 akhirnya setelah tujuh tahun bisa dilaksanakan, yaitu memberikan kesempatan pada swasta untuk turut serta melayani uji KIR (pengujian berkala) ini," kata Budi dalam keterangannya.

Sebelumnya, pelaksanaan pengujian berkala hanya dilaksanakan oleh unit pengujian kendaraan bermotor milik pemerintah provinsi/kabupaten/kota (Dinas Perhubungan). PT Hibaindo Armada Motor menjadi perusahaan swasta pertama yang melaksanakan pengujian berkala.

Rehabilitasi Pasca Bencana, Jokowi: Gedung RSUD Anutapura Palu Pertama Pakai Sistem Shockbreaker

Pada kesempatan itu, Budi menceritakan bahwa pelayanan uji berkala yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah memakan waktu yang cukup lama. Hal ini dikarenakan jumlah kendaraan wajib uji sangat banyak, sedangkan kapasitas tempat pengujian terbatas jumlahnya.  

"Info dari kadishub (DKI Jakarta), kalau orang KIR itu antrenya sampai 30 hari, 15 hari paling cepat," ujarnya.

Dengan adanya pelayanan uji berkala oleh swasta ini, Budi berharap akan dapat memberikan kemudahan bagi operator angkutan umum/barang maupun masyarakat luas untuk dapat melaksanakan kewajiban uji berkala.

Ia meminta kepada Hibaindo Armada Motor sebagai pilot project pengujian berkala swasta, untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat juga menggunakan fasilitas pengujian berkala ini.

"Saya minta PT Hibaindo Armada Motor bersama Organda untuk melakukan CSR (Corporate Social Responsibility) melakukan KIR gratis untuk angkutan umum yang ada di Jakarta, karena kita harus memperhatikan mereka," kata Budi. (art) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya