RI Berpotensi Jadi Kekuatan Ekonomi Kreatif Dunia

Desain busana muslim Amy Qonita
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bimo Fundrika

VIVA.co.id – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo berupaya untuk meningkatkan ekonomi kreatif dengan mengandalkan sumber daya alam dan manusia. Untuk mencapai hal itu, kerja sama internasional menjadi hal mutlak yang harus dilakukan.

Dongkrak Industri Kreatif, Sandiaga Uno Dorong Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) saat ini berupaya meningkatkan kerja sama dengan sejumlah negara sahabat di level pemerintahan maupun organisasi. Berbagai program juga tengah dikembangkan untuk mendukung jejaring kerja sama internasional yang kuat, yang juga melibatkan perwakilan Indonesia melalui kedutaan besar di luar negeri.

"Kami ingin menjadikan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi dunia dalam industri ekonomi kreatif. Perlu dilakukan penyatuan seluruh aset dan potensi kreatif Indonesia untuk mencapai ekonomi kreatif yang mandiri," kata Wakil Kepala Bekraf, Ricky Pesik di Jakarta Pusat, Selasa 21 Februari 2017.

Kemenparekraf Dukung Penuh Karya Anak Bangsa Platform Komik Digital Comicone.id

Dalam hal ini, Indonesia dianggap sebagai suatu negara dengan pasar internasional yang menjadi daya tarik tujuan bagi negara lainnya. Namun, masih banyak potensi lokal Indonesia yang kurang difasilitasi dan dipasarkan lebih giat lagi ke negara lainnya.

"Contoh saja industri fashion Muslim dan desainer Indonesia, itu ada yang sudah sampai jadi trendsetter di Dubai. Bahkan, ada salah satu produk lokal kita yang jadi panduan berbusana Muslim di Bahrain," ujar dia.

Gibran Mau Kasih Panggung Buat Musisi Lokal

Pengembangan industri kreatif Indonesia di mata mancanegara juga perlu didukung melalui penciptaan iklim yang kondusif bagi pengembangan industri dan mendorong inovasi. Selain itu, berbagai elemen terkait memerlukan koneksi pasar di masing-masing negara yang akan dituju, untuk bisa terhubung dan terkolaborasi.

"Kalau Bekraf, kita sudah ada penandatanganan perjanjian dengan Inggris, kemudian Korea Selatan yang cukup intens bekerja pro aktif dengan Indonesia dan beberapa negara lainnya," ungkap Ricky.

Adapun berdasarkan Peraturan Presiden No. 6 Tahun 2015 yang direvisi melalui Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2015, ekonomi kreatif dibagi atas 16 subsektor, di antaranya fashion, film dan animasi, kuliner, kriya, seni rupa, seni pertunjukan, seni musik, dan lainnya.

Subsektor tersebut diharapkan menjadi andalan baru penggerak perekonomian nasional dari sisi kontribusi terhadap produk domestik bruto, maupun peningkatan ekspor hingga penyerapan tenaga kerja. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya