Mie Instan RI Diklaim Produk Afrika

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Raudhatul Zannah

VIVA.co.id – Di tengah program penggenjotan diversifikasi produk dan pasar yang dilakukan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait, ada salah satu produk mie instan Indonesia telah mengalami penetrasi pasar di kancah global, yaitu Indomie. 

PB KAMI Desak Kementerian Perdagangan Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, saat ini, salah satu produk Indofood ini telah memiliki sejumlah pabrik di Nigeria. Bahkan, hal tersebut membuat Nigeria sempat mengklaim Indomie merupakan produk dari Afrika.

"Di Nigeria ada 10 pabrik Indomie. Makanya, mereka klaim Indomie itu dari Afrika," ujar Enggar di JS Luwansa pada Selasa, 21 Maret 2017.

Integrasi Tiktok Shop dan Tokopedia, DPR: Harus Bantu UMKM Adaptasi dengan Teknologi

Namun, hal itu ditanggapinya dengan positif. Lantaran, ia menilai, itu menjadi bukti kalau produk-produk Indonesia telah diterima di negara lain, bahkan menguasai pangsa pasarnya.

Dia pun optimistis, hal ini akan semakin mendorong produk lokal dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke pasar global. 

DPR sebut Integrasi Tiktok Tokped Banyak Untungkan UMKM

Dalam mendorong penetrasi produk lokal di pasar global, ia mengungkapkan, pihaknya telah menyelesaikan perjanjian kerja sama perdagangan dengan sejumlah negara non-tradisional. Di antaranya, yaitu negara-negara di kawasan Afrika dan Asia Selatan.

"FTA (free trade agreement) dengan 16 negara telah diselesaikan, itu di Afrika, Asia Selatan, Eurasia, seperti ke Pakistan, India Bangladesh, dan Afrika. Pertumbuhan ekonomi Afrika tinggi dengan inflasi tinggi, makanya produk kita diterima di sana. Kalau Eurasia mulai Kazaktan, negara-negara pecahan Uni Soviet, mereka punya keterikatan dengan Indonesia," terangnya. (asp)

VIVA Otomotif: Ilustrasi pelumas atau oli

Kementerian Perdagangan dan Penegak Hukum Diminta Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu

Terkait hal tersebut, pihak PB KAMI mendesak Kementerian Perdagangan segera melakukan pengecekan kembali perizinan serta menutup pabrik pabrik yang memproduksi oli palsu.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024