- REUTERS/Iqro Rinaldi
VIVA.co.id – Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak dari Januari hingga 31 Maret 2017, mencapai Rp222 triliun, atau tumbuh 18 persen secara year on year. Penerimaan pajak non minyak dan gas menjadi salah satu pendorong penerimaan sepanjang kuartal pertama.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak, Yon Arsal mengungkapkan, total penerimaan non migas selama kuartal pertama tahun ini mencapai Rp210 triliun, di mana di dalamnya sudah termasuk dana yang berasal dari program amnesti pajak sebesar Rp12 triliun.
“Non migas Rp210 triliun, migasnya Rp11,9 triliun, karena harga naik. Migas naik hampir 80 persen,” jelas Yon, di Jakarta, Senin 3 April 2017.
Yon mengatakan, meskipun kontribusi program amnesti pajak di periode ketiga cukup minim dibandingkan kontribusi pada dua periode pelaksanaan sebelumnya, penerimaan negara yang dipatok sebesar Rp1.307,6 triliun dijamin aman hingga akhir tahun.
“Dari basis aman. Kita akan tutup dengan extra effort. Pasti menutup. Makanya kami siapkan dari sekarang,” katanya.
Sebagai informasi, dana tebusan amnesti pajak yang langsung masuk ke kas negara pada periode pertama mencapai Rp97 triliun. Sementara itu, pada periode kedua, hanya berkontribusi sebesar Rp6 triliun. Pada akhir periode, angka itu kembali melonjak menjadi Rp12 triliun. (asp)