Aturan Truk Lewat Jembatan Timbang Diperketat

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Shintaloka Pradita Sicca

VIVA.co.id – Kementerian Perhubungan akan memperketat aturan kendaraan bermuatan yang melintas melewati jembatan timbang. Hal tersebut seiring dengan rencana pengaktifan kembali jembatan timbang di beberapa wilayah.

Jokowi Resmikan Bandara Panua Pohuwato Gorontalo Senilai Rp437 Miliar

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan, pemerintah akan bekerja sama dengan Kementerian PUPR dan Polri untuk mengelola jembatan timbang. "Minggu depan akan ada MoU (memorandum of understanding)," ujarnya  Di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Selasa, 12 April 2017.

Budi menjelaskan, saat ini banyak kendaraan muatan barang atau truk yang mengangkut muatan berlebih tetap tetap memaksakan melewati jembatan timbang. Padahal berat muatan tidak selalu sama dengan kapasitas jembatan.

Kemenhub Tambah Kapal di Rute Panjang-Ciwandan Demi Urai Arus Balik Mudik, Catat Jadwalnya!

"Ini mau kita tertibkan. Kalau tidak ditertibkan nanti jalan rusak terus, perbaikan terus, anggaran habis untuk itu," tuturnya.

Budi menegaskan, kendaraan yang dinyatakan kelebihan muatan nantinya akan dikenai sanksi berupa penurunan muatan di tempat atau mencari alternatif berupa penambahan kendaraan pengangkut.

Sopir Bus Dianjurkan Tak Berkendara Lebih dari 4 Jam saat Antar Pemudik

"Langsung diturunkan, nanti kita ada siapkan gudang-gudang. Kalau tidak ada gudang, ya sudah putar balik saja, tambah truk yang mau ngangkut," ujarnya.

Budi menambahkan untuk kendaraan yang memang harus membawa muatan dalam jumlah besar, nantinya akan diarahkan melalui angkutan laut yaitu kapal Ro-Ro.

"Solusinya biar tidak kena sanksi, kita akan sediakan kapal Ro-Ro. Jadi bisa lewat situ, lebih dekat juga kan dengan titik poin bongkar muat," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya