Reformasi Pajak Tak Picu Perang Tarif Antar Negara

Managing Director IMF Christine Lagarde (kanan) dan Menkeu Sri Mulyani (kiri).
Sumber :
  • REUTERS / Mike Theiler

VIVA.co.id – Rencana beberapa negara seperti Amerika Serikat, India, dan China mereformasi perpajakan dijamin tidak akan memicu terjadinya perang tarif pajak antarnegara. Rencana tersebut, dianggap sudah menjadi suatu kebutuhan mendasar bagi para negara untuk mengumpulkan pendapatan negara.

Tarif PPN Bakal Naik, Kemenkeu: Untuk Pajak yang Lebih Adil dan Sehat

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan, upaya berbagai negara mereformasi perpajakan, memang bertujuan untuk menggeliatkan kembali perekonomian negara tersebut. Upaya serupa, juga saat ini tengah dilakukan pemerintah Indonesia yang akan mereformasi perpajakan secara menyeluruh.

“Indonesia saat ini sudah ada pembahasan dengan anggota dewan untuk RUU (Rancangan Undang Undang) KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan). Diharapkan, kita bisa membuat suatu pengelolaan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien,” kata Ani, sapaan akrab Sri Mulyani, di Jakarta, Kamis 27 April 2017.

Megawati Cerita Penerimaan Pajak di Eranya Selalu Surplus

Ani menjelaskan, dalam pertemuan Dana Moneter Internasional dengan Bank Dunia di Washington DC, AS beberapa waktu yang lalu, seluruh negara memang mengakui tengah melakukan reformasi secara besar-besaran di sektor perpajakan. Namun, ada penekanan yang disepakati oleh seluruh negara yang melakukan reformasi.

“Bagaimana menciptakan level of playing field di dalam perpajakan, sehingga rezim perpajakan di masing-masing negara bisa saling mengerti. Sama seperti yang dikatakan Presiden, kita bekerja sama tapi juga berkompetisi secara sehat,” katanya.

Sri Mulyani Pastikan RI Tak Rugi Negosiasi Saham Freeport

Dalam hal ini, reformasi perpajakan yang saat ini dilakukan Indonesia, dipastikan tidak akan membebani para wajib pajak. Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu menegaskan, revisi perubahan UU KUP tidak hanya memudahkan para wajib pajak, namun juga memberikan kemudahan pada fiskus pajak. (art)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Soal RUU KUP, Sri Mulyani Beberkan Urgensi Reformasi Perpajakan

RUU KUP perlu dilakukan sebagai bagian dari reformasi perpajakan yang diperlukan untuk ciptakan pajak yang adil dan efisien.

img_title
VIVA.co.id
28 Juni 2021