Pertamina Wajib Bagi 60% Hasil Blok D Alpha

VIVAnews - Pemerintah mewajibkan PT Pertamina (persero) membagi hasil 60 persen kepada Pemerintah Indonesia sebagai persyaratan dan kondisi umum (term and condition/ToC) dalam pengelolaan Blok Natuna D Alpha sementara bagian Pertamina 40 persen.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pemerintah dapat memperoleh bagian 60 persen dengan catatan perseroan tidak menggandeng mitra untuk mengelola blok tersebut.

"Kita minta bagi hasil 60:40 persen," ujar dia di Departemen ESDM Jakarta, Kamis, 17 September 2009.

Namun, Purnomo mengaku bagi hasil yang diperoleh Pemerintah bisa tidak 60 persen jika perusahaan minyak dan gas plat merah tersebut menggandeng mitra, sebab pihaknya tidak mungkin mengijinkan mitra Pertamina mengambil bagian dari Pertamina.

"Pemerintah akan menghitung kembali porsi bagi hasil itu dengan mempertimbangkan segi kelayakan, keekonomian, dan keuntungan untuk tiga pihak, pemerintah, Pertamina, dan mitra strategis," tuturnya.

Purnomo menyadari bahwa Pertamina tidak mungkin sendirian dalam mengelola Blok yang terletak di Kepualauan Riau tersebut, sebab banyak kendala teknis yang dihadapi serta finansial. "Pilihan berat bagi Pertamina untuk melakukannya, meskipun dimungkinkan," kata Purnomo.

Purnomo menuturkan, saat ini Pertamina juga bisa menentukan mitra strategisnya sebelum ToC itu difinalkan, atau sebaliknya memastikan ToC tersebut dituntaskan sebelum menentukan mitra strategis pengelolaan blok Natuna.

Untuk itu, pemerintah tidak bisa diintervensi atau dipaksa Pertamina untuk segera menyelesaikan ToC tersebut. Ketiga alternatif itu merupakan pilihan Pertamina, dengan kelebihan dan kekurangan masing-masing.


antique.putra@vivanews.com

Man Utd Dapat Rejeki Nomplok Usai Dortmund Picu Klausul Jadon Sancho, Cuan Besar Menanti
Lokasi kebakaran toko frame di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

Janji Korban Kebakaran Toko Frame Mampang Jaksel: Tanggal 20 Mau Pulang, Malah Pulang Selamanya

Kebakaran yang melanda toko frame, bernama Saudara Frame, menyebabkan 7 korban jiwa meninggal dunia seketika di lokasi. Api melahap dengan cepat ke seluruh toko 4 lantai.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024