KPPU Diminta Jeli Soal Kasus Kartel Dagang Air Mineral

Air mineral dalam kemasan.
Sumber :
  • Wikimediacommons

VIVA.co.id – Kasus persaingan usaha bisnis Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha mendapatkan sorotan publik. KPPU pun diminta besiikap netral dan jeli dalam kasus ini.

Masih Mencekam, Polisi Ekuador Tangkap 68 Anggota Geng Narkoba yang Ingin Ambil Alih RS

Sebab, jangan sampai langkah yang dilakukan lembaga negara ini keliru dan akhirnya bisa menciptakan iklim bisnis yang tidak kondusif. Di tengah promosi investasi yang sedang digalakan pemerintah. 

Demikian menurut pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Dia menyayangkan keputusan KPPU sebelumnya, yang terlalu dini menyidangkan sengketa AMDK. Sebab, Kasus ini belum dikaji secara mendalam apa sebenarnya motif di balik somasi itu dan apakah ada keluhan dari publik mengenai masalah ini.

Mencekam, Sonora Jadi Medan Baku Tembak Aparat Gabungan dan KKB

Agus melihat ada keanehan dalam kasus ini. Sebab, setelah kasus ini mencuat sempat bermunculan banner-banner besar di beberapa lokasi di Jakarta yang bertuliskan somasi kepada Tirta Investama (Aqua) yang dilakukan oleh Le Minerale. 

Tak hanya di Jakarta seminggu kemudian, dia pun mengaku melihat banner sejenis di Surabaya. Sebagai informasi somasi itu dilakukan oleh Tirta Fresindo Jaya selaku produsen Le Mineral, yang merupakan bagian dari kelompok usaha Mayora.

Situasi Mencekam, Presiden Ekuador Perintahkan Operasi Militer Lawan Kartel Narkoba

Dia nambahkan, Mayora dikenal sangat agresif dalam pemasaran produk sehingga banyak produknya yang sukses di pasar. Salah satu produk teh yang dikeluarkan misalnya, kini sudah sejajar dengan produk teh yang sudah puluhan tahun beredar di pasar Indonesia. 

Hal lain yang menarik dan cukup mencolok lanjut dia adalah pemasangan banner somasi berukuran besar tersebut. Sebuah hal yang belum pernah dilakukan perusahaan minuman lain.

"Saya rasa ini kasus aneh dan menarik. Biasanya somasi hanya dilakukan ketika ada sengketa kepemilikan hak atas sebidang tanah. Lha ini somasi buat apa?," kata Agus dikutip dari keterangannya, Selasa 9 Mei 2017. 

Dia mengatakan, banyak isu praktik monopoli di berbagai sektor ekonomi yang bertujuan untuk perang dagang dan meminta legitimasi KPPU. Nantinya keputusan KPPU digunakan sebagai alat pemenangan persaingan usaha. 

Menariknya lagi, lanjut Agus, AMDK yang disomasi adalah merek ternama yang sudah puluhan tahun dikonsumsi dan menjadi kebutuhan publik sehari-hari. Sedangkan yang mensomasi merupakan pemain relatif baru di pasar AMDK. 

"Saya heran ketika Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi somasi tersebut melalui cara-cara yang menurut saya kurang sesuai. Investigasi tidak bisa dilakukan bersama penggugat tapi dilakukan secara independen," jelasnya.

Berpotensi Gaduh

Menurutnya, jika kasus ini terus digulirkan, hal tersebut tidak sejalan dengan apa yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.

"Jika strategi ini berhasil, akan mengundang banyak pemain lain melakukan cara yang sama. Alih-alih meningkatkan industri pendapatan sektor industri, yang terjadi hanya kegaduhan yang tidak produktif," Agus menegaskan.

Seperti diketahui, sidang pertama dugaan persaingan tidak sehat Aqua vs Le Minerale akan digelar hari ini. Aqua dituding melakukan monopoli dagang di pasaran. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya