Pensiun PNS Makin Bebani APBN

Ilustrasi PNS.
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur menyebut usulan sistem dana pensiun dengan skema fully funded bagi pegawai negeri sipil masih dalam tahap kajian oleh berbagai pihak. 

Marcus Fernaldi Gideon Pensiun, PBSI Panggil Minions

Menurut dia, gagasan itu dimunculkan kembali lantaran dana pensiun terus melonjak tiap tahunnya dan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

"Masih pengkajian. Kan dana pensiun naik terus. Ada sekitar Rp76 triliun biaya pensiunan," kata Asman di Kantor Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Rabu 17 Mei 2017.

5 Tips Frugal Living di Ibu Kota untuk Anak Rantau Kelola Keuangan Lebih Baik

Asman mengatakan, skema pendanaan itu akan mencontoh instansi lain seperti yang digunakan negara lain untuk menekan kas negaranya. Di mana pembayaran uang pensiun berasal dari iuran yang diterapkan oleh pemerintah sebagai pemberi kerja dan PNS sebagai pekerja. 

"Banyak negara maju menerapkan sistem fully funded. Kita lagi mengkaji itu," ujarnya. 

Tanpa Potongan Taspen, THR Pensiunan ASN Mulai Cair 22 Maret 2022

Sebelumnya, Asman mengatakan, konsep pendanaan dana pensiun ini belum bisa dipastikan akan diimplementasikan pada tahun ini atau tidak. Ia masih berkoordinasi terlebih dulu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku bendahara negara. 

Wacana penerapan fully funded, sebetulnya telah diwacanakan pemerintah pada tahun 2015. Hal itu dibicarakan atas disahkannya Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Belum (diterapkan). Masih seperti sekarang. Lagi kami desain. Sekarang masih pakai model lama," kata Asman di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kemarin. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya