Akhir Juni, ATM Bisa untuk Semua Bank

Ilustrasi mesin ATM.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace

VIVA.co.id –  Bank Indonesia memastikan aturan National Payment Gateway atau Gerbang Pembayaran Nasional akan mulai berjalan pada akhir Juni 2017.

Gara-gara Hal Ini, Nasabah Loyal BTN Meningkat 222 Persen

Sistem pembayaran ini dilakukan dengan meningkatkan interkoneksi dan interoperabilitas seluruh sistem pembayaran di seluruh perbankan yang ada Indonesia termasuk Bank swasta.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang NPG itu kini ini sudah selesai. Hanya saja, saat ini masih dalam tahap konsultasi publik.

Laba Bersih BTN 2021 Naik 48,3 Persen, NPL Turun

"Kita sedang lakukan pembicaraan dengan asosiasi dan pelaku industri. Jadi sesuai rencana sebelum akhir Juni kita keluarkan," kata Agus di gedung BI, Jakarta, Kamis 18 Mei 2017.

Agus mengatakan, pada tahap awal atau Juni 2017, seluruh infrastruktur kartu ATM atau  kartu debit akan terintegrasi. Sehingga kartu ATM atau kartu debit Bank apa pun bisa digunakan untuk pembayaran di infrastruktur bank mana pun. 

Kinerja BTN Lampaui Industri Perbankan Kala Pandemi karena Ini

"Untuk tahap awal, yaitu, Juni 2017 ini untuk ATM dan Debit Card dulu. Ini tujuannya supaya kita akan secara bertahap pindah kepada uang elektronik," jelas Agus. 

Ia menambahkan, penerapan selanjutnya dilakukan dalam penggunaan e-money di seluruh jalan tol di Indonesia. Sehingga, setiap satu e-money atau uang elektronik milik bank apa pun dapat digunakan di Tol mana pun. 

"Kita melihat untuk e-money di jalan tol itu di Oktober  2017 sudah bisa kita wujudkan. Nanti setelah itu sektor lainnya akan lebih mudah (penerapnnya)," ujar dia. 

Sementara itu di tempat yang sama, Deputi Gubernur BI, Sugeng menambahkan bahwa kebijakan tersebut akan membuat perbankan bisa efisien dalam pengadaan perangkat keras.

"Kita selama ini mengetahui masing-masing penerbit (bank) mempunyai semacam hardware sendiri-sendiri sehingga sangat tidak efisien dan tidak terintegrasi," ujar dia. 

Sebagai informasi, NPG adalah sistem yang memproses transaksi pembayaran melalui berbagai instrumen seperti kartu ATM atau debit, uang elektronik, dan kartu kredit, secara elektronik.

Dengan adanya NPG, masyarakat dapat melaksanakan transaksi nontunai dalam negeri dari bank manapun, menggunakan instrumen dan saluran apapun secara efisien. 

    

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya