7-Eleven Batal di Akuisisi Charoen Pokphand

Logo mini market 7-Eleven.
Sumber :
  • Reuters/Stringer

VIVA.co.id – Akuisisi waralaba 7-Eleven yang rencananya akan dilakukan oleh Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) dipastikan batal. Charoen tidak mencapai kesepakatan dengan induk usaha 7-Eleven yaitu PT Modern Internasional (MDRN). 

Cinema XXI Tebar Dividen 2023 Rp 666 Miliar

Hal ini disampaikan MDRN melalui suratnya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), per tanggal 31 Mei lalu. Dengan batalnya akuisisi tersebut, dibatalkan pula Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dijadwalkan perseroan pada 21 Juni mendatang. 

"Pembatalan karena tidak tercapainya kesepakatan atas pihak-pihak yang berkepentingan,"  tulis managemen dalam surat itu, dikutip Senin 5 Juni 2017.

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 4,8 Triliun pada 2023, Anjlok 10,5 Persen

Surat tersebut lanjut manajemen, juga ditujukan untuk merespons Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No S-500/PM.221/2017 tentang perubahan dan tambahan informasi mengenai rencana transaksi Material PT Modern Internasional. 

Karena ada pembatalan, secara otomatis pembelian itu tidak akan dimasukan ke dalam aksi korporasi perusahaan. 
 

Laba Vale Indonesia Kuartal III-2023 Turun Jadi US$52,6 Juta, Ini Pemicunya
BJ Habibie menghadiri listing MD Pictures.

Ekspansi Bisnis, Bos MD Pictures Jual Saham FILM Raup Rp 1,25 Triliun

Emiten produsen perfilman nasional, PT MD Pictures Tbk (FILM), mengumumkan penjualan saham perseroan oleh Presiden Direkturnya, Manoj Dhamoo Punjabi.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024