Dirut BRI Syariah Jabat Plt Ketua Umum ASBISINDO

Moch. Hadi Santoso Plt Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Mochamma Hadi Santoso menjabat sebagai pelaksana jabatan Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) 2017-2018 menyusul penonaktifan diri Agus Sudiarto, Direktur Utama Bank Syariah Mandiri periode 2014-2017. 

Bank Syariah RI Tertinggal dari Malaysia, Padahal Mayoritas Muslim

Agus Sudiarto kini mengemban amanah baru sebagai SEVP di Bank Mandiri. Sementara Moch. Hadi Santoso adalah Direktur Utama BRI Syariah sekaligus Bendahara Umum ASBISINDO .

Dalam sambutannya Hadi Santoso menegaskan akan menjadikan ASBISINDO sebagai wadah koordinasi perbankan syariah yang akan terus berperan meningkatkan positioning perbankan syariah di Indonesia. Salah satunya melalui peningkatan  kompetensi sumber daya manusia  di industri perbankan syariah.

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga Heboh Jusuf Hamka-Bank Syariah

Alhamdullilah, sejak 2016 sudah ada Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP-KS). Lembaga ini merupakan bentuk nyata dukungan kami bagi SDM perbankan syariah yang ingin meningkatkan kualitas dan keahlian melalui sertifikasi kompetensi,”  kata Hadi dalam keterangannya. 

Per April 2017 LSP-KS telah banyak menerbitkan sertifikasi kompetensi. Dalam penerbitan sertifikasi manajemen risiko, LSP-KS bekerja sama dengan Sertifikasi Manajemen Risiko Syariah melalui pengadaan modul sertifikasi.

Jusuf Hamka Mohon Maaf Sebut Perbankan Syariah Kejam

 “Insya Allah, kami akan terus melakukan dukungan pada pengembangan perbankan syariah melalui penguatan kompetensi  SDM dan kerja sama dalam pengembangan bisnis. Sehingga ke depannya industri syariah dapat terus meningkatkan angka market share-nya tentunya kita semua berharap ke depan pertumbuhan bank syariah makin baik," katanya.

Asbisindo dibentuk pada tahun 1992 sebagai  wadah koordinasi lembaga keuangan syariah. Bersama regulator dan Dewan Syariah Nasional MUI, ASBISINDO berhasil menjadi mitra regulator dalam pembentukan sejumlah regulasi seperti undang-undang perbankan syariah dan undang-undang surat berharga Syariah negara (SBSN).


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya