- VIVA.co.id/M. Ali. Wafa
VIVA.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku terus melakukan evaluasi terkait penentuan harga bahan bakar minyak (BBM) pada Juli 2017. Monitor dilakukan dengan mengukur gejolak atau fluktuasi harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas), IGN Wiratmaja Puja mengatakan, penyesuaian harga BBM yang diatur pemerintah yaitu Premium penugasan dan Solar bersubsidi diatur per tiga bulan.
Wirat, sapaan akrab IGN Wiratmaja Puja, menjelaskan, ada tiga faktor yang menentukan kenaikan atau penurunan harga BBM. Pertama, adalah Indonesia Crude Price (ICP), kedua adalah Mean of Platts Singapore (MoPS), dan ketiga adalah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
"Kajian sudah, ini kami monitor terus harga perolehannya, harga MoPS, naik turun," kata Wirat di kompleks parlemen, Senayan, Selasa 13 Juni 2017.
Dalam dua bulan terakhir, Wirat mengatakan, kementerian telah melakukan hitungan. Hanya saja, Wirat masih enggan memberi bocoran detail akan kajian tersebut.
"Kalau MoPS-nya sempat naik, terus turun lagi, grafiknya. Nah, lalu agak datar. Setelah ada (konflik) Qatar kemarin, mulai naik sedikit tapi turun lagi, begitu. Jadi kami monitor terus," tutur dia.
Wirat pun bungkam soal Pertamina yang menyebut harga keekonomian BBM saat ini sudah jauh tinggi dibanding dengan harga jual. Sebelumnya, diketahui laba Pertamina anjlok sekitar 25 persen lantaran menomboki kelebihan harga jual BBM dari harga keekonomian.
Menurut Wirat, keputusan kenaikan harga BBM ada di tangan Menteri ESDM, Ignasius Jonan. "Keputusan kan tetap ada di pimpinan, kami kaji semua data dan segala macamnya," ujar dia.