Tuduhan Dumping Kertas

Depdag Panggil Dua Produsen Kertas

VIVAnews - Departemen Perdagangan hari ini memanggil dua produsen kertas lapis terkait tuduhan dumping yang dilayangkan Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat pada Kamis, 24 September 2009.

"Kami belum memastikan perusahaan mana saja yang dituduh Amerika Serikat, tapi dugaan kami besar kemungkinan terjadi pada perusahaan yang sama dengan kasus pada 2007," kata Direktur Pengamanan Perdagangan Komite Perdagangan Internasional Departemen Perdagangan Ernawati ketika dihubungi VIVAnews di Jakarta, Senin, 28 September 2009.

Amerika Serikat pernah menuduh dumping dan subsidi (counterfilling) pada produk kertas lapis Indonesia pada 2007 dan sebanyak dua produsen kertas yang melakukan ekspor ke Amerika dikenai tuduhan melakukan dumping. Keduanya yakni Sinar Mas Pulp and Paper Products dan Asia Pulp and Paper.

Ernawati mengaku sudah meminta kedua produsen tersebut menemui hari ini, Senin, 28 September 2009.

"Ini masih pembicaraan awal karena masih bersifat dugaan karena data dan dokumen yang dikirimkan pihak Amerika Serikat sejak Jumat 25 September lalu, sampai sekarang belum kami terima," kata dia.

Pada Kamis, 24 September 2009, tiga produsen kertas Amerika Serikat, yakni NewPage Corp, Appleton Coated LLC, dan Sappi Fine Paper, bersama dengan serikat pekerja the United Steelworkers of America mengajukan petisi antidumping dan antisubsidi terhadap produsen kertas lapis asal Indonesia dan China. 

Dalam petisinya disebutkan dumping kertas lapis dilakukan dengan menggunakan brosur mobil dan laporan tahunan perusahaan.
  
Para petisioner memperkirakan impor kertas lapis meningkat 40 persen dalam enam bulan pertama tahun ini dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Impor dari dua negara yang dituduh mencapai 30 persen pangsa pasar sebesar US$ 1,8 miliar atau meningkat hampir dua kali lipat dari tahun lalu.

hadi.suprapto@vivanews.com

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datang ke Rumah Prabowo, Surya Paloh Sebut Ada Urusan Pilkada
Evakuasi penemuan mayat. (Foto ilustrasi).

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, digegerkan oleh aksi dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh MO (64 tahun) terhadap istrinya sendiri, TA.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024