- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas hingga saat ini terus mengkaji rencana pemindahan ibu kota ke luar Jakarta. Salah satu kajian, yakni mengenai skema pendanaan pemindahan ibu kota ke daerah baru.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengaku akan membuka opsi pendanaan terkait rencana pemindahan ibu kota. Mulai dari menggandeng sektor swasta hingga pemanfaatan aset-aset negara yang bisa digunakan.
“Kami akan lihat pemanfaatannya. Pemanfaatannya (sektor swasta dan aset negara) juga untuk membiayai kalau pindah. Nanti akan kami lihat skemanya,” kata Bambang saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 5 Juli 2017.
Meski demikian, opsi-opsi tersebut akan dibicarakan terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan terkait, karena opsi tersebut masih dalam kajian. Upaya ini dilakukan, agar rencana pemindahan ibu kota tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menurut Bambang, butuh waktu empat sampai lima tahun bagi pemerintah untuk mengeksekusi pemindahan ibu kota. Maka dari itu, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kajian yang saat ini dilakukan harus mencerminkan model kota baru yang ideal bagi Indonesia.
“Pokoknya nanti (ibu kota baru) seperti Washington dan New York,” katanya.