Bocoran Hasil Audit

Daftar Pelanggaran Century Temuan BPK

VIVAnews - Hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan beberapa pelanggaran terhadap indikasi praktik operasi perbankan di Bank Century yang tidak sehat. Praktik tersebut merugikan bank dan berpotensi merugikan negara.

Hasil audit interim BPK atas Century itu telah diserahkan kepada DPR pada 28 September 2008. Laporannya terdiri atas 8 halaman dengan ukuran huruf yang relatif kecil.

Dalam laporan pemeriksaan itu, BPK menunjukkan beberapa pelanggaran yang dilakukan Bank Century sebelum diambil alih yaitu:

1. Pengelapan hasil surat berharga senilai US$ 7 juta.
2. Hasil penjualan surat-surat berharga Rp 30,28 miliar dijadikan jaminan pengambilan kredit oleh pihak terkait, namun kredit tersebut mengalami kemacetan.
3. Pemberian kredit L/C fiktif Rp 397,97 miliar pada pihak terkait dan pemberian L/C fiktif sebesar US$ 75,5 juta.
4. Surat-surat berharga Bank Century tidak diterima oleh Bank Century karena masih dikuasai oleh salah satu pemegang saham.
5. Manajemen Bank Century diduga melakukan pengeluaran biaya-biaya fiktif senilai Rp 209,8 miliar dan US$ 4,72 juta sejak 2004-2008.

Museum MACAN Open House sampai 21 April, Bisa Jadi Ide Hangout!
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira

Alasan Pengemudi Fortuner Arogan Palsukan Pelat TNI Jalani Pemeriksaan Psikologi

Polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap psikologi PWGA, pengemudi mobil Toyota Fortuner yang pakai pelat dinas TNI palsu. Pemeriksaan tersebut dilakukan guna mendalami

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024