Utang Subsidi Pemerintah ke Pertamina Capai Rp20 Triliun

Ilustrasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Sumber :
  • VIVA.co.id/Yasin Fadilah

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan menegaskan, tunggakan utang subsidi kepada PT Pertamina hanya sebesar Rp20 triliun, atau lebih kecil dari jumlah yang disebutkan perusahaan tersebut sebesar Rp30 triliun. Utang tersebut, akan dibayarkan paling lambat pada 2018.

DPR Minta Pemerintah Tak Naikan Harga BBM Bersubsidi

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengungkapkan, pemerintah berencana membayarkan seluruh tunggakan tersebut pada tahun anggaran 2018. Meski demikian, pemerintah tidak menutup kemungkinan untuk membayar utang tersebut tahun ini.

“Nanti, akan kami lihat. Bisa juga kalau ada cash flow-nya, tahun ini. Bisa juga dicicil. Kami akan lihat semua potensi. Kami akan lihat kemampuan fiskal di penghujung tahun,” kata Askolani, di Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.

Gara-gara HTI Pertamina Rugi Rp11 Triliun, Cek Faktanya

Selain itu, Askolani tak memungkiri bahwa masih ada sekitar Rp8 triliun utang pemakaian bahan bakar minyak Badan Usaha Milik Negara sektor energi tersebut, yang sampai saat ini belum dibayarkan. Rencananya, utang tersebut akan dibayarkan tahun ini.

“TNI itu ada pakai BBM Pertamina. Bebannya belum selesai semua. Dari hasil audit dan non audit, ada sekitar Rp8 triliun. Kami akan lunasin di APBN-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan),” katanya.

Kisah Dokter Nova saat Ahok Hampir Meninggal di Penjara

Askolani pun mengaku tak mengetahui jumlah tunggakan subsidi bahan bakar minyak yang disebutkan PT Pertamina. Sebab, berdasarkan penghitungan bendahara negara, total utang subsidi yang harus ditanggung pemerintah hanya sebesar Rp20 triliun.

Direktur Utama Pertamina, Elia Massa Manik sebelumnya mengaku telah mengirimkan surat kepada pemerintah agar segera melunasi tunggakan subsidi bahan bakar minyak. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas kas keuangan perusahaan. 

Ia berharap, agar pemerintah segera membayar tunggakan subsidi bahan bakar minyak yang mencapai Rp30 triliun. Nantinya, dana tersebut akan dipergunakan perseroan untuk menutupi selisih harga bahan bakar minyak yang tidak mengalami kenaikan hingga September 2017.

“Kami lagi kirim surat. Semoga pemerintah bisa realisasi. Mudah-mudahan. Mungkin kita dipanggil diskusi,” ujar Elia. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya