DPR Setujui Subsidi Listrik 2017 Tambah Rp7 Triliun

Petugas PLN saat memeriksa meteran listrik di suatu rumah susun di Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id – Komisi VII DPR RI menyetujui penambahan subsidi listrik sebesar Rp7 triliun yang diajukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Sehingga, total subsidi listrik dalam Rancangan APBN-P 2017 naik sekitar Rp51 triliun 

Emiten Ini Yakin Omzet 2021 Naik karena Kebijakan Tarif Listrik

Ketua Komisi VII, Gus Irawan Pasaribu mengatakan, penambahan subsidi listrik tersebut digunakan untuk memberikan tambahan subsidi bagi sebanyak 2,44 juta pelanggan 900 VA yang sebelumnya dicabut subsidinya. 

"Jadi, Rp51 triliun, bertambah Rp7 triliun untuk tambahan 2,44 juta pelanggan 900 VA," kata Gus Irawan, saat dikonfirmasi VIVA.co.id, Senin malam 10 Juli 2017. 

Menteri ESDM Usul Subsidi Listrik 2022 Naik Jadi Rp61,83 Triliun

Ia menerangkan, tambahan subsidi itu harus dilakukan dengan bijak melalui penghematan. Jika anggaran ini tidak digunakan karena alasan tidak ada penambahan jumlah pelanggan 900 VA, alokasi dananya juga bisa digunakan untuk pemasangan listrik baru bagi pelanggan 450 VA. 

"Karena ada masyarakat yang nyatanya tidak mampu membayar pemasangan listrik meski 450 VA itu disubsidi. Jadi catatannya, jika tidak dipakai, dialokasikan untuk membantu masyarakat dalam memasang listrik," jelas dia. 

Hoax, Pendaftaran Subsidi Listrik Lewat Situs Tokenpln

Dihubungi VIVA.co.id terpisah, Anggota Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih mengungkapkan, tambahan subsidi sebesar Rp7 triliun itu dilakukan dengan harapan jumlah pelanggan 900 VA yang disubsidi bertambah menjadi 6,54 juta pelanggan. 

"Jumlah pelanggan 900 VA yang masih disubsidi diharapkan menjadi naik dari 4,1 juta menjadi yang diusulkan (ESDM) 6,54 juta. Jadi, ada penambahan 2,44 juta jiwa di APBN-P, ya sekitar Rp51 triliun (totalnya)," ujar Eni. 

Sebelumnya, Menteri ESDM, Ignasius Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, mengatakan, realisasi subsidi listrik hingga pertengahan tahun 2017 sebesar Rp17,97 triliun, dengan anggaran dalam APBN 2017 sebesar Rp44,98 triliun. 

"Kami mengusulkan ada perubahan jadi Rp51 triliun. Kami sudah lakukan data ulang, ternyata datanya jadi 6,54 juta. Dana ini yang harus diubah yang punya TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan)," kata Jonan. 

Dalam rapat kerja yang digelar itu, juga disepakati asumsi dasar sektor ESDM dalam RAPBN-P 2017 di antaranya :

- Indonesian Crude Price / ICP sebesar US$46 per barel
- Lifting Minyak Bumi 815 ribu barel oil per day/barel per hari (BOPD/bph)
- Lifting Gas Bumi 1,15 juta barel oil equivalent per day/barel setara minyak per hari (BOEPD)
- Volume BBM Bersubsidi 16,11 juta Kilo Liter (KL)
- Volume Minyak Tanah 810 ribu KL
- Volume Minyak Solar 15,5 juta KL
- Volume LPG 3 Kg 6,5 juta ton
- Subsidi Tetap Minyak Solar (Gas Oil 48) Rp500 per liter. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya