Siap-siap, Importir Tak Punya NPWP Bakal Dicabut Izinnya

Gaya Menembak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Pemerintah terus melakukan berbagai upaya menciptakan iklim bisnis yang sehat, dengan memberantas praktik penyelewengan yang dilakukan importir. Salah satunya, dengan membentuk Satuan Tugas Penertiban Impor Berisiko Tinggi yang selama ini dikhawatirkan merusak iklim bisnis di Indonesia.

Neraca Perdagangan RI Surplus, BI: Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi Indonesia

Namun, nyatanya beberapa importir berisiko tinggi diduga tidak hanya melakukan penyelewengan, juga tidak patuh terhadap kewajibannya kepada negara. Bahkan, dari ribuan importir berisiko tinggi yang terdata, 679 importir yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.

“Jumlah importirnya 1.300-1.500 importir. Yang sudah ditertibkan, dan yang tidak memiliki NPWP sebanyak 679 importir,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Jakarta, Rabu 12 Juli 2017.

Temukan Harga Gula Mahal, Mendag Ancam Blacklist Importir

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani Indrawati menegaskan, tidak akan segan-segan mencabut izin bisnis importir tersebut, apabila terindikasi tidak pernah patuh atas kewajibannya kepada negara. Apalagi, kata mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu, kondisi ini bersinggungan langsung dengan penerimaan negara.

“Bisa disebut begini, karena mereka melakukan tindakan yang mengambil risiko tinggi. Kalau mereka membayar pajak, tapi impor dengan dokumen impor yang berbeda, kami kasih tindakan,” ujarnya.

Kenali dan Pahami Ketentuan Barang Kiriman Hasil Perdagangan

Ani menilai, barang-barang impor yang kerap diselewengkan di antaranya adalah produk-produk tekstil, elektronik, sampai dengan produk konsumsi yang diborong. Modusnya, lanjut dia, dilakukan dengan berbagai cara agar bisa mengelabui petugas saat dilakukan pemeriksaan.

“Jadi sebenarnya, walaupun volume impor berisiko tinggi masih kecil, tapi impor itu merusak tatanan ekonomi, merusak industri dalam negeri, dan menyebabkan persaingan usaha tidak sehat. Praktik itu juga melukai reputasi Bea dan Cukai,” katanya.

Ilustrasi ekspor impor.

Neraca Perdagangan Januari Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi RI

Bank Indonesia (BI) menilai surplusnya neraca perdagangan Indonesia pada Januari 2024 akan menopang ketahanan eksternal perekonomian RI ke depan.

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2024