Syarat Bisa Kredit Rumah DP 1 Persen

ilustrasi rumah subsidi.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA.co.id – Presiden Joko WIdodo terus menggencarkan program satu juta rumah bagi seluruh masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut menawarkan uang muka, mulai dari satu persen, dengan jangka waktu pinjaman maksimal 20 tahun.

Bos BTN Tegaskan Kolaborasi dengan REI Bukan Sekadar Bisnis Semata

Lantas, bagaimana masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah dengan uang muka sebesar satu persen?

“Syaratnya hanya penghasilan di bawah empat juta dan baru pertama kali (belum) punya rumah,” kata Direktur PT Bank Tabungan Negara Handayani saat berbincang dengan VIVA.co.id, Jakarta, Jumat 14 Juli 2017.

JICA, BCA dan Citi Suntik BTN Rp1,4 T untuk Program Satu Juta Rumah

Dengan persyaratan tersebut, MBR bisa dengan mudah mendapatkan rumah layak huni. Namun dengan catatan, MBR yang mengajukan kredit rumah bisa membuktikan bahwa belum pernah menerima subsidi kepemilikan rumah.

“Nanti dari keterangannya harus bisa dibuktikan ini rumah pertama. Kalau tidak, ya tidak bisa,” katanya.

Melantai di Bursa New York, PropertyGuru Raup Dana Segar US$254 Juta

Adapun syarat lainnya adalah harus warga negara Indonesia, yang berdomisili di Indonesia, dan telah berusia 21 tahun atau sudah menikah. Pemohon juga diharapkan telah memiliki masa kerja atau usaha minimal satu tahun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Kata Menteri Basuki soal Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran

Program 3 juta rumah menjadi salah program yang dicanangkan oleh pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2024