Perbaiki Jalur Kereta Medan-Toba, KAI Butuh Rp74 Miliar

Ilustrasi rangkaian kereta api.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Siswowidodo

VIVA.co.id – PT Kereta Api Indonesia menyatakan kesiapannya untuk ikut serta membangun jalur kereta api menuju Danau Toba, Sumatera Utara. Sebagai langkah awal, Badan Usaha Milik Negara itu akan memperbaiki jalur kereta dari Medan - Pematangsiantar.

Investor Ingin Bangun Kasino di Danau Toba, Badan Otorita Pikir-pikir

“Sementara kami akan perbaiki Medan ke Siantar dulu. Kami akan ganti rel yang bagus, agar kecepatan meningkat. Sehingga bisa lebih cepat,” kata Direktur Keuangan PT KAI Didiek Hartantyo, Jakarta, Rabu 19 Juli 2017.

Didiek mengungkapkan, perbaikan jalur kereta Medan - Pematangsiantar diperkirakan menghabiskan total pembiayaan sebesar Rp74 miliar. Nantinya, seluruh pembiayaan akan dibebankan kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Libur Lebaran, TCR Danau Toba Tembus 13 Ribu Pengunjung

KAI, kata Didiek, pun akan ikut serta membangun jalur kereta api baru ke wilayah Parapat, yang nantinya akan langsung menghubungkan Stasiun Medan ke Danau Toba. Meski demikian, pembiayaan untuk membangun jalur tersebut sejauh ini masih dikaji.

“Panjang Medan - Siantar itu 129 kilometer. Kalau Siantar - Parapat 60 kilometer. Jalur kereta di Siantar sudah ada. Tinggal ke Parapat saja,” katanya.

Bakal Jadi yang Terpanjang di RI, Kemenhub Bangun Rel Layang Solo

Didiek menegaskan, China menjadi negara pertama yang menyatakan keinginannya untuk ikut serta menggarap proyek tersebut. Sejauh ini, KAI mengaku tak mengetahui, siapa saja yang nantinya membangun proyek itu.

Sebagai informasi, investor asal Negeri Tirai Bambu itu dikabarkan siap menggelontorkan nilai investasi mencapai US$10 miliar untuk membangun proyek kereta api Medan - Danau Toba. Meski demikian, China bukan satu-satunya investor yang tertarik.

Pada tahun lalu, Rusia pun dikabarkan telah menyatakan minat, dan bahkan telah meninjau langsung jalur kereta di wilayah tersebut. Pemerintah menegaskan, seluruh calon investor yang akan menanamkan modalnya di Indonesia harus patuh terhadap kebijakan pemerintah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya