JICT Antisipasi Aksi Mogok Pekerja Kontainer Tanjung Priok

Unjuk Rasa Pekerja JICT
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – PT Jakarta International Container Terminal menyatakan akan melakukan berbagai upaya meningkatkan pelayanan bongkat muat dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Hal ini menyusul adanya rencana aksi mogok kerja Serikat Pekerja JICT yang akan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Ratusan Warga Jakarta Utara Ikut Mudik Gratis

Direktur Utama PT JICT, Gunta Prabawa, mengungkakan pihaknya telah menyiapkan rencana kontingensi, guna menjamin kelancaran proses kegiatan bongkar muat dan arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok. Dengan rencana ini, diharapkan aktivitas bongkar muat di pelabuhan bisa tetap berjalan.

“Yakni dengan melakukan langkah-langkah pengalihan layanan pelanggan ke terminal di Tanjung Priok,” kata Gunta, melalui keterangan resmi, Jakarta, Senin 31 Juli 2017.

Kerugian Perpanjangan Kontrak JICT Semakin Nyata, Kementerian BUMN Diminta Turun Tangan 

JICT menegaskan, telah menjalankan seluruh kewajiban, ketentuan, dan kesepakatan yang berlaku dengan serikat pekerja JICT. Maka dari itu, Dewan Direksi JICT pun telah menyampaikan surat kepada Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara untuk melakukan mediasi dengan serikat pekerja JICT.

“Langkah ini kami lakukan, untuk mencari solusi terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan,” tuturnya.

Ancaman Terakhir Pemerintah Korea Selatan pada Dokter yang Mogok Kerja

Aksi mogok kerja para serikat pekerja JICT muncul setelah bonus yang diterima para karyawan pada tahun lalu menurun sebesar 42,5 persen, dibandingkan bonus yang diterima pada 2015. Penurunan tersebut disebabkan profit before tax perusahaan mengalami penurunan selama periode tersebut.

Namun, JICT menegaskan, pihaknya telah memenuhi pembayaran bonus karyawan sesuai perjanjian kerja sama, terlepas dari penurunan profit before tax yang terjadi sepanjang tahun lalu. Selain itu, perusahaan juga telah menjalankan poin-poin kesepakatan dalam risalah rapat. 

Kuasa Hukum JICT Purbadi Hardjoprajitno mengaku khawatir, aksi mogok ini akan akan berpengaruh pada kegiatan ekonomi di Pelabuhan. Dengan aksi mogok tersebut, maka bukan tidak mungkin aktivitas bongkar muat di pelabuhan bisa terhambat. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya