Tanggapan Freeport Atas Aksi Perusakan oleh Mantan Karyawan

Suasana di sekitar lokasi PT Freeport.
Sumber :

VIVA.co.id – PT Freeport Indonesia menanggapi aksi ratusan mantan karyawan yang menyerang dan membakar fasilitas perusahaan. Aksi itu diduga sebagai luapan kekecewaan mantan karyawan terhadap keputusan perusahaan yang memutus hubungan kerja.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

Vice President Corporate Communication PTFI, Riza Pratama menyatakan, perusahaan bersama otoritas lokal mengutuk aksi melawan hukum yang dilakukan massa yang juga memblokade akses utama ke wilayah kerja PTFI di checkpoint 28 dan terminal bus Gorong-gorong Timika.

Riza mengatakan, otoritas keamanan telah menegaskan bahwa aksi perusakan dan pembakaran yang dilakukan oleh massa kemarin itu bukan lagi merupakan aksi unjuk rasa melainkan suatu pelanggaran hukum berat.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

“Kami menyampaikan dukungan dan penghargaan kepada aparat keamanan atas respons cepatnya dalam mengendalikan situasi kemarin," kata Riza dalam siaran persnya, Minggu 20 Agustus 2017.

Adapun, Riza menuturkan, pekerjaan pembersihan di checkpoint 28 dan Gorong-gorong dimulai pagi ini. Rute jalan tambang utama juga telah diamankan. "Perjalanan bus dan cargo akan dilanjutkan secara terbatas mulai Senin," tutur dia.

BUMN MIND ID dan Pelindo Dikabarkan Segera IPO

Menurut keterangan Riza, dalam aksi yang dimulai pada Sabtu sekitar pukul 14:00 WIT ini, para pelaku aksi sempat menguasai dan membakar checkpoint, Gorong-gorong dan juga membakar sejumlah peralatan serta fasilitas perusahaan hingga sepeda motor karyawan di lokasi tersebut.

"Beberapa fasilitas di lokasi lokasi lain di Timika juga mengalami kerusakan. Setidaknya empat karyawan kontraktor mengalami cedera ringan akibat aksi ini, dan telah dirawat di fasilitas kesehatan perusahaan," ujarnya.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan, keamanan dan keselamatan karyawan merupakan prioritas perusahaan. Perusahaan tetap berkomitmen melindungi para karyawan dan mematuhi seluruh aturan hukum yang berlaku.

"Kami telah meminta seluruh karyawan untuk menghindari perjalanan ke area tersebut sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut dan selalu menjaga kewaspadaan saat bepergian di Timika," tutur dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya